Krisis Anggaran, DPRD Pekanbaru Baru Tuntaskan Satu Perda

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Krisis keuangan yang kini melanda Pemko Pekanbaru, tidak hanya mempengaruhi pembangunan. Tapi juga berdampak pada pembahasan ranperda di DPRD Pekanbaru.

Kinerja DPRD Pekanbaru sejak awal tahun 2017 terkesan melempem. Dari 37 ranperda yang ditetapkan dalam Prolegda 2017, hingga akhir April ini baru satu perda yang disahkan wakil rakyat tersebut. Yakni Perda Retribusi Pelayanan Pasar.

Kalangan dewan beralasan, lambannya proses penyelesaian ranperda karena faktor anggaran. Hal itu menyusul minimnya anggaran Pemko Pekanbaru pada triwulan pertama 2017.

Meski kondisi anggaran minim, kami akan terus memaksimalkan tugas dan fungsinya selaku legislasi. Sekarang kan kita sedang membahas satu Ranperda  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Termasuk LKPj juga. Paling tidak, hingga Mei nanti bisa dua Perda yang kita sahkan,” ujar Wakil Ketua Banleg DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE, Rabu (26/04/2017).

Setelah Ranperda PTSP, Banleg belum bisa menentukan langkah pembahasan selanjutnya. Sekadar gambaran, dari kekuatan anggaran di APBD murni yang ada sekarang, dipastikan tidak bisa lebih banyak membahas ranperda lainnya.

Jika pun nanti tersedia anggaran, ranperda yang akan dibahas yang berkaitan dengan retribusi di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Ranperda retribusi itu kan ada lima di Prolegda tahun ini. Ini yang akan kita coba, mana yang paling penting. Tentunya yang mengarah dan menghasilkan PAD. Itu nanti akan kita bahas bersama Komisi I dan Bapenda,” terangnya.

Terkait tujuh ranperda inisiatif DPRD, Zainal belum bisa memastikan pembahasannya lebih lanjut. Sebab hal itu tergantung anggaran. Jika pada APBD-Perubahan 2017 memungkinkan, maka ranperda inisiatif tersebut dibahas. (*)