EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Pemprov Riau bersama DPRD mulai membahas draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2018. Pada tahap awal masih membahas postur pendapatan.
“Sudah diekspos ke dewan mengenai postur RAPBD, baru membahas dari sisi pendapatan. Masih berfluktuasi, menurut dewan masih bisa ditingkatkan (pendapatan) terutama dari sektor pajak,” ujar Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masperi, Selasa (22/08/2017).
Masperi menyebutkan, pembahasan masih dibicarakan diinternal secara detail mengenai kemungkinan penambahan postur pendapatan dengan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau.
“Ini kita minta ke Dispenda, dari mana lagi pos-posnya, apakah dari pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat dan lainnya. Ini yang masih dihitung dan belum disepakati,” kata Masperi.
Sementara disinggung terkait pokok pikiran DPRD Riau yang diakomodir dalam RAPBD 2018, ia menjelaskan akan masuk pada pembahasan berikutnya.
“Struktur APBD meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kita baru bahas pendapatan. Untuk pokir dewan nanti masuk pada pembahasan porsi belanja, tentu ada mekanismenya dalam RAPBD,” ujar Masperi.
Beberapa waktu lalu, Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo membenarkan Badan Anggaran DPRD Riau dan TAPD masih membahas persolaan pendapatan di APBD murni 2018.
Target pendapatan dalam APBD 2018 sebesar Rp 8,7 triliun, sehingga diprediksi APBD Riau 2018 mencapai Rp 8,7 triliun.
Untuk sisa lebih penggunaan anggaran tidak dihitung sebagai pendapatan dan tidak dimasukan dalam APBD 2018.
“Silpa tidak dimasukan lagi karena merupakan pekerjaan sudah dilaksanakan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana Silpa dimasukan sebagai pendapatan APBD,” jelasnya. (*)