EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Pemprov Riau menganggarkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu di RAPBD 2018. Skema penyalurannya melalui seleksi di kampus masing-masing.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Masrul Kasmi belum dapat memastikan angka karena masih dalam tahap penyusunan anggaran bersama dewan. “Tahun 2018 kita masukkan lagi, tapi caranya berbeda. Kita susun konsepnya yang baru,” ujar Masrul Kasmi, Jumat (15/9/2017).
Sebagaimana diketahui tahun 2016 dan 2017 sempat tidak ada program tersebut karena anggaran Pemerintah tidak mencukupi untuk bantuan pendidikan bagi kurang mampu tersebut. Sempat ada desakan dari mahasiswa untuk dianggarkan kembali, ternyata aspirasi mahasiswa tersebut direspons langsung pemerintah dengan menganggarkan ditahan 2018 mendatang.
Untuk menjalankan konsep baru tersebut Pemprov Riau dalam waktu dekat akan melakukan MoU dengan pihak kampus, sehingga pihak kampus yang melakukan seleksi langsung terhadap mahasiswa yang berhak menerima tersebut.
“Pihak kampus yang seleksi, karena mereka tahu kondisi mahasiswanya, dengan catatan persyaratan harus dilengkapi sesuai yang kita cantumkan kepada mereka,”tuturnya.
Upaya tersebut juga dilakukan karena pertimbangan kemanusiaan, dimana selama ini setiap proses pengajuan beasiswa selalu ada desak-desakan karena tingginya yang mengajukan bantuan pendidikan tersebut.
“Jadi, tidak perlu berdesak-desakan lagi mengantarkan lamaran ke Kantor Gubernur, cukup melalui kampusnya masing-masing. Kampus akan objektif memilih sesuai kriteria yang diminta,” jelas Masrul.
Menurut rencananya, setiap mahasiswa akan menerima Rp 3,5 juta. Bantuan pendidikan ini akan ditransfer langsung melalui rekening mahasiswa. (*)