Anggota Dewan Diberi Surat Peringatan Agar Serahkan Mobil Dinas

by
EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Pimpinan DPRD Riau memberikan surat peringatan kepada anggotanya supaya mengembalikan semua mobil dinas dalam dua hari ke depan. Kendati demikian, masih ada toleransi bagi anggota dewan yang belum memiliki kendaraan.
 
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, pihaknya ingin memberi toleransi bagi anggota dewan yang memang belum memiliki mobil dinas. Bagaimana pun, aturan tetap harus dijalankan dan mobil tersebut harus dikembalikan sebagaimana mestinya.
 
“Kita masih ingin memberikan toleransi, tapi aturan tidak membolehkan lagi. Sehingga, mau tidak mau mobil dinas harus dikembalikan, dan silahkan cari solusi lain. Waktunya hanya dalam dua hari kedepan, harus sudah diserahkan, baik secara administrasi, maupun secara fisik,” kata pria yang akrab disapa Dedet ini, Minggu (29/10/2017).
 
Dedet juga menambahkan, pihaknya tetap komitmen pada penegasan sebelumnya, yakni sanksi dengan tidak akan memberikan tunjangan transportasi bagi anggota dewan yang belum menyerahkan mobil dinas tersebut. Karena ketika uang transportasi tersebut sudah dicairkan, setidaknya anggota dewan sudah bisa mencari solusi lain.
 
Sebagaimana diketahui, tunjangan transportasi tersebut jumlahnya adalah sekitar Rp 18 juta per bulan untuk setiap anggota dewan. Sementara, tunjangan transportasi tersebut hanya berlaku bagi anggota dewan, sedangkan pimpinan tidak mendapatkan tunjangan tersebut, karena memang memiliki hak untuk menggunakan mobil dinas.
 
“Kita tetap pada komitmen sebelumnya, bagi anggota dewan yang masih belum menyerahkan mobil dinas dalam dua hari tersebut, maka kita belum akan berikan tunjangan transportasi. Kalau pihak sekretariat tetap mengasihkan, silahkan bertanggung jawab,” ujarnya.
 
Dikatakan Dedet, sebelumnya mobil tersebut sudah diserahkan seluruhnya, namun baru bersifat administratif. Sedangkan fisiknya ada yang dijanjikan beberapa hari lagi baru akan dikembalikan.
“Diserahkan, tapi dipinjam lagi beberapa hari lagi. Harusnya tidak ada lagi alasan, harus dikembalikan,” ulasnya. (*)