Minim Anggaran, Pemkab Bengkalis Pangkas 35 Persen Tunjangan ASN

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), BENGKALIS – Pemerintah Bengkalis melakukan penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintahan Bengkalis untuk tahun 2018 mendatang. Penyesuaian dilakukan melihat kondisi APBD Bengkalis tahun 2018 yang diperkirakan hanya berkisar Rp 3 triliun.

Hal ini diungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis Bustami HY, Sabtu, (25/11) kemarin. Menurut dia pengurangan TPP tersebut berkisar 35 persen dari TPP tahun ini.

Bustami mengatakan, kondisi ini harus dilakukan pihaknya dengan tujuan agar tidak terjadi pembengkakan pada anggaran aparatur. Pasalnya kondisi keuangan tahun depan tidak lagi sama dengan beberapa tahun lalu.

“Kalau sebelum sebelumnya APBD kita mencapai besaran lima triliun rupiah. namun untuk tahun depan di perkirakan hanya sebesar kisaran tiga triliun rupiah. Tentu tambahan penghasilan juga harus disesuaikan,” ungkap dia.

Menurut dia, kondisi ini harus dipahami pegawai. Karena kondisi keuangan daerah saat ini tidak seperti dulu lagi. Menurut Bustami hal ini sudah sesuai dengan Pemendagri yang ada. Dimana tambahan penghasilan terhadap pegawai harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (*)