• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Sayembara Sat Narkoba Polres Siak, Informasi Bandar Narkoba akan Diganjar Rp 1 Juta

30/12/2017
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM (EPC), SIAK – Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Siak. Bahkan dia akan menggelar sayembara terkait informasi peredaran narkoba mulai tahun 2018.

“Kita siapkan saluran penyampaian informasi, seperti nomor telepon untuk layanan telepon, SMS dan WA. Kemudian juga kita buka akun resmi di berbagai sosial media seperti facebook dan IG,” kata Herman, Jumat (29/12).

Bagi masyarakat yang memberikan informasi tentang pemakai bakal diganjar dengan uang sebesar Rp 500 ribu. Sementara informasi tentang pengedar dan bandar bakal diberikan uang Rp 1 juta.

“Itu namanya uang informasi. Jadi, kita minta kesadaran masyarakat membantu tugas kami. Kalau hanya polisi saja, sulit kita memberantar Narkoba ini. Maka harus seluruh pihak yang bergerak,” jelas dia.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah bersama Kasat Narkoba AKP Herman Pelani mengatakan, kasus narkotika selama 2017 ini diklaim berhasil ditekan. Sehingga tingkat kemarakan diukur dari jumlah tangkapan tidak sebanyak tahun lalu.

Total kasus yang ditangani pada tahun ini hanya 72 laporan polisi. Sedangkan pada 2016 mencapai 84 laporan polisi. Jumlah perkara itu juga berbanding lurus dengan jumlah tersangka. Jika pada 2016 mencapai 84 tersangka sedangkan pada 2017 hanya 91 tersangka.”Angka ini turun dari tahun lalu bukanlah kinerja kita tidak selesai. Namun, dengan kegiatan yang gelar membuat masyarakat menyadari untuk meninggalkan Narkoba,” kata AKBP Barliansyah.

Dia menguraikan, data jumlah barang bukti juga berkurang. Pada 2016 lalu, Narkoba jenis sabu mencapai Rp 5.808,98 gram. Namun pada tahun ini hingga 29 Desember 2017 hanya 62,04 gram.

Sedangkan data daun ganja kering pada 2016 sebanyak 5.808,98 gram, dan pada 2017 sebanyak 1.080,31 gram. Sementara pil ekstasi lebih banyak dibanding tahun lalu. Pada 2016 hanya 1 butir sedangkan pada 2017 didapatkan 5 butir.

“Wajar jika pil ekstasi tidak banyak di Siak. Karena efek yang disebabkan pil ekstasi membuat penggunanya terpacu untuk bergerak. Biasanya lebih banyak di daerah yang memiliki club malam,” kata Kapolres AKBP Barliansyah. (*)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum
Berita

Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum

06/10/2026
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci
Finance

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

05/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version