PEKANBARU – Pemko Pekanbaru saat ini tengah memproses lelang pengangkutan sampah yang akan diserahkan ke pihak ketiga. Saat ini prosesnya sudah masuk di bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Pekanbaru.
“Sedang diproses di ULP. Seluruh peryaratan dan berkas pengajuan lelangnya sudah kita siapkan dan sudah kita ajuka ke ULP,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Zulfikri, Senin (8/1).
Dia menargetkan proses lelang akan tuntas pada awal Maret mendatang. Sehingga pada bulan tersebut juga pengangkutan sampah sudah dilakukan oleh pihak ketiga. “Target kita bulan Maret itu sudah siap semua dan rekanan sudah mulai bekerja,” katanya.
Pihaknya optimistis awal Mei seluruh proses tender proyek pengelolaan sampah di Pekanbaru dapat diselesaikan. Selama proses tender yang biasanya memakan waktu 40 hari tersebut, pengangkutan sampah tetap akan dilakukan DLHK.
Untuk mengantisipasi molornya proses lelang proyek pengangkutan sampah ini, pihaknya sudah menganggarkan pengangkutan sampah di Pekanbaru pada awal 2018.
“Kita sudah anggarkan dua bulan (Januari-Februari) anggaran untuk pengangkutan sampah. Jadi sebelum ditetapkan pemenangnya, pegangkutan samlah dilakukan dengan sistem swakelola, kita sendiri yang mengangkutnya,” kata Zulfikri seraya menyebut anggaran untuk pengakutan sampah selama dua bulan tersebut dianggarkan sebesar Rp 4 miliar.
Pengelolaan sampah, yang dilakukan secara tahun jamak selama tiga tahun. Dalam hal ini, Pemko Pekanbaru menganggarkan angka Rp58 miliar untuk pengelolaan sampah dengan melibatkan pihak ketiga pada 2018. Sementara pada 2019, anggaran meningkat Rp 62 miliar dan kembali mengalami peningkatan pada tahun 2010 kembali naik menjadi Rp 67 miliar. (*)