EKONOMIPOS.COM (EPC), BENGKALIS – Sebanyak 40 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Bengkalis akan segera dilelang. Kendaraan tersebut terdiri mobil berusia lebih dari tujuh tahun.
Menurut Kepala Bidang Aset BPKAD Bengkalis, Jumiharto, lelang kendaraan ini dilakukan untuk penghapusan aset yang tidak dimanfaatkan lagi.
“Kendaraan yang kita lelang ini memang kendaraan yang kondisinya sudah tidak digunakan. Saat ini ada 40 unit yang akan kita ajukan untuk dilelang,” terang Jumiharto, Jumat (2/2).
Menurut dia, dari 40 unit yang akan diajukan untuk dilelang nantinya belum tentu semuanya bisa diterima oleh pihak ketiga sebagai pelaksana lelang. Tentu dilakukan terlebih dahulu pengecekan terhadap kondisi kendaraan tersebut.
“Baik kondisi fisik maupun kelengkapan dokumennya. Kalau memang ada dokumen kendaraan yang kurang, nanti kita lengkapi dahulu,” sebut Jumiharto.
Dia melanjutkan, lelang terhadap kendaraan aset pemerintah Bengkalis untuk tahun ini tidak lagi lelang tertutup seperti tahun sebelumnya. Namun lelang terbuka dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Dumai.
“Untuk lelang tahun ini lelang terbuka semua masyarakat bisa ikut untuk mendapatkan kendaraan lelang tersebut. Tidak seperti sebelumnya lelang kendaraan dinas biasanya tertutup,” jelasnya.
Selain melakukan lelang terbuka sejumlah kendaraan roda empat tersebut, tahun 2018 ini juga pihak BPKAD Bengkalis juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penarikan kendaraan dinas. Tim ini nantinya akan melakukan penarikan kendaraan dinas khususnya roda empat yang masih digunakan sejumlah mantan pejabat dengan jumlah sebanyak 24 unit. (*)