• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Kemendikbud Tegaskan Sulit Kembalikan Status Masjid Raya Pekanbadi Jadi Cagar Budaya

10/03/2018
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Nurmatias saat berkunjung ke Riau menegaskan sulit untuk kembali menaikkan status Masjid Raya Pekanbaru ke Bangunan Cagar Budaya setelah diturunkan ke Struktur Cagar Budaya.

Pada tahun lalu Kemendikbud melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat menurunkan status bangunan cagar budaya tersebut karena bangunan yang sebelumnya sudah diubah 80 persen, hanya tersisa 20 persen lagi bangunan cagar budaya.

“Saya rasa sangat sulit karena butuh banyak persyaratan lagi. Apalagi sudah 80 persen hilang elemen bangunan cagar budaya di dalam Masjid Raya itu, hanya tersisa 20 persen,” ujar Nurmatias di Pekanbaru, Rabu lalu.

Dia juga menegaskan penurunan status dari Bangunan Cagar Budaya ke Struktur Cagar Budaya tersebut juga sudah melalui kajian yang matang di lapangan sehingga tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kesimpulan.

“Seharusnya daerah itu menjaga dan melestarikan benda cagar budaya dan jangan sampai turun status seperti yang terjadi di Masjid Raya Pekanbaru,” ujarnya.

Maka Nurmatias mengingatkan, jika pemerintah daerah bermaksud melakukan rehabilitasi bangunan yang berhubungan dengan cagar budaya harus melakukan komunikasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya sehingga tidak ada yang salah dan dilanggar.

“Harusnya berkoordinasi apa yang boleh dan mana yang tidak. Saya yakin kalau dilakukan kordinasi tidak akan merusak nilai cagar budaya di dalamnya,” lanjut Nurmatias.

Apalagi, lanjut Nurmatias pemerintah melalui Kemendikbud juga menyediakan anggaran untuk renovasi dan pelestarian cagar budaya. Jika dilakukan kordinasi bisa jadi mendapatkan anggaran tersebut. (*)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum
Berita

Jasa Raharja Riau dan Tim Pembina Samsat Lakukan Rapat Koordinasi Perizinan Angkutan Umum

06/10/2026
Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci
Finance

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi AAA(idn) BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah Jadi Kunci

05/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version