DUMAI – Sejak dua tahun terakhir, Pemko Dumai tak kunjung membayar tunggakan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) di RSUD Dumai. Sehingga menumpuk hingga Rp 2,5 miliar.
Tunggakan Jamkesko itu pada tahun 2016 berkisar Rp 1 miliar. Tunggakan bertambah pada tahun 2017 karena tak dibayar pada tahun lalu. Tunggakan pasien Jamkesko mencapai Rp 1,5 miliar tahun lalu.
“Saya tidak tahu kendalanya. Tapi yang jelas sudah disampaikan bahwa ada tunggakan Jamkesko di RSUD Dumai,” ujar Direktur RSUD Dumai, dr Syaiful, Minggu (18/3).
Dia mengatakan, tunggakan ini bisa saja berdampak pada pelayanan pasien Jamkesko di RSUD Dumai. Para pasien juga kesulitan menerima obat-obatan yang jadi tanggungan Jamkesko.
Syaiful menyebut bahwa pasien Jamkesko adalah pasien yang belum terdaftar dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS)-BPJS Kesehatan. Pasien penerima Jamkesko juga tidak terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). “Jadi masyarakat kurang mampu biayanya ditanggung dalam Jamkesko,” ulasnya
Syaiful menyebut bahwa pihaknya sudah mengusulkan tunggakan Jamkesko pada APBD Perubahan 2018. Ia menyebut proses pembayarannya secara bertahap.
Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo menyebut bakal berkordinasi dengan dinas terkait untuk pembayaran tunggakan Jamkesko tersebut. “Kita akan lihat kemampuan anggaran yang ada,” terang politikus Partai Demokrat ini. (*)