Dispenda Duduk dengan BPH Migas Bahas Dugaan Kesalahan Setoran Pajak

by

EKONOMIPOS.COM – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan BPH Migas dalam waktu dekat ini. Agenda duduk bersama itu untuk membahas indikasi adanya kesalahan setoran pajak oleh pihak swasta yang bergerak di sektor itu.

“Memang secara aturan hasil penjualan bahan bakar itu dibayarkan ke Pemprov Riau, karena mereka (pihak swasta) beroperasi di wilayah kita kan. Saya akan membicarakan dulu masalah ini dengan pihak BPH Migas, bagaimana solusi bagusnya,” katanya, Senin, 30 April 2018.

Terkait masalah ini, Indra Putra Yana mengakui memang baru mendapat laporan selentingan saja. Namun menurutnya masalah ini perlu ditindaklanjuti agar mendapat kepastian. Sebab dalam aturannya, cara dan praktik seperti demikian tidak dibenarkan.

“Nanti kami juga akan cari data-datanya. Sebab memang dalam aturannya tidak boleh seperti itu. Di Riau ada 16 perusahaan yang dibebankan wajib pungut pajak untuk kemudian di setorkan ke Pemda. Kalau ada di luar itu berarti menyalahi aturan,” sambungnya.

Indra juga menjelaskan, seharusnya jika ada pemain baru di sektor-sektor ini sebaiknya mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. Setelah menyelesaikan tahapan perizinan barulah bisa dilakukan aktivitas pemungutan pajak seperti itu. (epc3)