EKONOMIPOS.COM, JAKARTA – Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah didampingi Pemimpin Divisi Kepatuhan BRK Syariah Khairul Anwar menerima penghargaan atas peran serta dan kerja sama dalam Implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).
Penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK RI Bapak Drs. Firli Bahuri, M.Si. tersebut diterima oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Kamis 1 Desember 2022.
Pada kesempatan yang sama Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah bersama rombongan juga lakukan silaturahmi dengan Direktur PP LHKPN KPK.
Turut hadir pada agenda tersebut Tim Direktorat PP LHKPN, Tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, sementara dari BRK Syariah Pemimpin Bagian Kepatuhan Ahmad Rifai, Pemimpin Bagian AML & CTF Nety Supiaty, Staf Bagian Kepatuhan Fadly Isriandy, Staf Bagian AML & CTF Hadi Sasmita.***