EKONOMIPOS.COM (EPC),BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis akan memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) terkait menjamurnya toko modern atau waralaba yang diduga tanpa izin operasional.
Keberadaan swalayan yang diduga ilegal itu bikin gerah kalangan dewan. Selain merugikan daerah, warung kecil menjadi gulung tikar dibuat swalayan itu.
Dalam waktu dekat kami akan memanggil dinas terkait dan manajemen toko. Pekan depan direncanakan,” ujar Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan Eet kepada wartawan, Jumat (17/03/2017).
Dia mengatakan, dari laporan dan pantauan di lapangan, puluhan swalayan bisnis waralaba itu sudah beropoerasi di Bengkalis. Diduga mereka tidak mengantongi izin dari dinas terkait.
“Seharusnya mereka mengurus atau menyelesaikan perizinan terlebih dahulu, baru bol;eh beroperasional. Ini belum ada izin sudah mulai buka. Ini jelas ilegal dan merugikan, dengan tidak adanya distribusi serta keuntungan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis,” sebut politisi Partai Golkar ini. (**)