Pedagang Pasar Higienis Kembali Berjualan di Badan Jalan

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Pedagang Pasar Higienis di Jalan Teratai, Pekanbaru kembali berjualan di luar gedung. Mereka kembali berjualan di trotoar dan badan jalan sehingga membuat arus lalu lintas yang melalui jalur tersebut menjadi macet.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis menilai hal itu karena lemahnya pengawasan dari pemko. Seharusnya pemko menempatkan petugas untuk mengawasi aktivitas pedagang di kawasan itu.

“Ada kelemahan dalam tata kelola Pasar Higienis yang sudah dibangun pemko tahun lalu. Yakni tidak adanya pos penjagaan di wilayah tersebut. Sehingga pedagang tidak tertib dan seenaknya berjualan meluber hingga ke pinggir jalan,” ujar Zulfan, Senin (13/03/2017).

Selain itu sebutnya Pasar Higienis tersebut tidak terlihat dari jalan. Gedung bekas sekolah yang disulap jadi lokasi pedagang di bagian depan masih ditutupi pagar. Masyarakat itu tahunya dulu sekolah.

“Pagar itu telah menutupi aktivitas di dalam, sehingga sekilas tidak ketahuan bahwa itu pasar. Harusnya pagar itu dibuka, sehingga transparan,” sarannya.

Padahal pemko membangun Pasar Higienis dengan biaya besar sementara pemanfaatannya tidak maksimal. Zulfan yang juga politikus Partai Nasdem ini juga mengkritik tidak tegasnya pemko untuk menertibkan para PKL yang kini kembali menjamur di badan Jalan Teratai.

“Mengapa pedagang yang sudah masuk ke Pasar Higienis keluar lagi, ini karena kontrol yang lepas dari dinas terkait,” tutur dia.

Diakuinya selama ini pemko masih kurang mampu mengkoordinir para PKL. Misalkan kurang sosialisasi, kurang pendekatan persuasif dan sebagainya. Disamping kelemahan pedagang kurang kesadaran. “Makanya perlu kerja keras semua pihak,” ucapnya.

Apalagi sambung dia sesuai Perda PKL sampai saat ini tidak boleh berdagang di trotoar dan bahu jalan. Kalau aturan ini tidak bisa diterapkan itulah yang menjadikan Kota Pekanbaru tidak teratur dan tertib serta semberawut. “Jangan gara-gara kepentingan tertentu jadi rusak wajah kota ini,” tuturnya lagi. (*)