EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti mengimbau ASN tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kendati dalam kondisi puasa.
Dia menyebutkan, pengurangan jam kerja tersebut, tidak lantas membuat ASN malas-malasan bekerja. Apalagi keluyuran dengan menambah jam istirahat.
“Makanya, kita minta Satpol PP melakukan pengawasan terhadap ASN selama Ramadhan. Mereka tidak seenaknya bekerja dengan alasan berpuasa. Karena tugas utama mereka melayani masyarakat yang berurusan,” ujar Wan, Jumat (26/05/2017).
Dia meminta Satpol PP tegas bila menemukan ASN keluyuran pada jam dinas. Apalagi tanpa alasan yang jelas. Ini harus diberikan sanksi sesuai kesalahannya. Bulan Ramadan para ASN harus tetap semangat bekerja.
“Jangan sampai pelayanan publik terganggu, hanya gara-gara satu atau dua ASN yang malas-malasan. Termasuk juga kepala dinas dan setingkatnya, agar tetap komit dengan tupoksi yang sudah diberikan. Karena hal ini nanti akan menjadi penilaian khusus bagi Walikota, untuk dilakukan evaluasi,” kata dia.
Jam kerja ASN saat selama Ramadan sudah ditetapkan dengan ada perubahan dan pengurangan. ASN yang bekerja lima hari bisa pulang lebih cepat pada pukul 15.00 WIB dari awalnya pukul 16.00 WIB. Sedangkan ASN yang bekerja enam hari bisa meninggalkan meja kerja pada 14.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat, ASN yang bekerja lima hari pulang pukul 15.30 WIB, sedangkan ASN yang bekerja enam hari pukul 14.30 WIB. (*)