EKONOMIPOS.COM (BPC), BENGKALIS – Warga Bengkalis harus menunggu lama untuk mendapatkan akta kelahiran anak. Pasalnya blanko akta kelahiran tersebut sedang kosong di Kecamatan Bengkalis.
Seorang warga Desa Simpang Ayam Kecamatan Bengkalis, Ferdi mengaku sudah empat bulan mendaftarkan pengurusan akta kelahiran anaknya ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Bengkalis. Namun hingga saat ini belum juga mendapatkan akta kelahiran anaknya.
“Petugas UPT Disdukcapil beralasan blangko pembuatan akta tersebut kosong. Sampai saat ini belum juga ada,” kata Ferdi kepada wartawan, Selasa (04/07/2017).
Diceritakan Ferdi, padahal pihaknya telah melakukan pengurusan akta kelahiran anaknya dua bulan sebelum Puasa kemarin. Saat kemarin Ferdi menanyakan ke petugas UPT masih dengan alasan blangko habis. “Sudah lama kita urus, tapi sampai sekarang belum ada juga lagi. Tentu ini mengecewakan,” terang Ferdi.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkalis Renaldi membenarkan adanya kekosongan Blangko Akta kelahiran di beberapa UPTD Disdukcapil Bengkalis. Menurut dia tidak semua kecamatan mengalami kekosongan blangko akta kelahiran.
Menurut Renaldi, Disdukcapil hanya mendistribusikan blangko. Sementara kewenangan pembuatan akta kelahiran dimiliki UPT kecamatan masing masing.
“Kita hanya me-drop blangko ke UPT di kecamatan. Sesuai dengan pertumbuhan penduduknya. Sementara yang membuat akta langsung UPT di kecamatan,” kata dia.
Renaldi mengatakan, meskipun blanko keadaan kosong, pihak UPT Disdukcapil tetap melakukan pelayanan pembuatan akta Kelahiran. Pembuatan akta akan dilakukan setelah ada blangko tersebut. (*)