Bupati Inhil: Balon Kades Harus Bisa Baca Al Quran

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), TEMBILAHAN – Satu syarat yang wajib dipenuhi balon kepala desa pada Pilkades serentak di Indragiri Hilir yakni mampu membaca Al quran.

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan ternyata tidak main-main dalam memilih balon kades yang akan ikut dalam pilkades serentak 2017.

Bupati Wardan menegaskan, menjadi kades hanyalah sekadar mimpi bagi para balon yang tidak bisa membaca Alquran sebagai satu syarat yang harus bisa dipenuhi oleh setiap peserta.

“Jika tidak bisa, jangan bermimpi bisa menjadi kepala desa sesuai apa yang diharapkan. Itu syarat mutlak, yang bakalan jadi kades harus bisa baca Alquran,” ujar Bupati, belum lama ini.

Alasan Bupati menjadikan Alquran sebagai satu di antara syarat, karena menurutnya, Alquran merupakan pedoman dan dasar kehidupan seorang muslim apalagi pemimpin, sehingga setiap pemimpin muslim selayaknya bisa membaca kitab sucinya.

“Kalau kadesnya tidak bisa ngajikan aneh juga. Apalagi saya punya program Magrib Mengaji, bagaimana Kadesnya mau menjalankan, kalau dia sendiri tidak bisa mengaji. Masa orang Islam tak pandai mengaji. Apalagi akan jadi pemimpin, jadi harus tahu tugas dan fungsinya,” tutur Bupati Wardan.

Namun peraturan ini tentu saja berlaku bagi balon kades yang beragama islam dan tidak berlaku bagi balon Non-Muslim. “Tapi ini khusus bagi calon yang beragam Islam, kalau calonnya tidak Islam, ya tidak harus juga,” sebut Wardan.

Pilkades serentak 2017 Inhil akan digelar pada 30 Agustus mendatang, saat ini sebanyak 67 orang telah mendaftar untuk ikut bertarung di 17 desa yang melaksanakan Pilkades tahun ini. (*)