EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honor di Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuansing. Hal itu sebagai upaya menyosialisasikan bahaya narkoba di instansi tersebut.
“Tes urin merupakan langkah tegas untuk mengantisipasi peredaran narkoba di daerah ini, karena narkoba merusak fisik dan mental generasi penerus bangsa ini,” kata Plt Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi Drs H Sarpeli, MAg, Selasa (05/9/2017).
Menurut dia, masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi harus terbebas dari narkoba, sehingga jajaran Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi harus berkontribusi dalam pemberantasan narkoba.
Dia berharap setiap keluarga harus memastikan diri anggota keluarga terbebas dari narkoba, dan jangan biarkan narkotika ada dan beredar dimana-mana, mari bersama kita berantas dan terus perangi peredaran narkotika ini.
Sejumlah ASN Kemenag Kuantan Singingi, di aula kantor Kemenag setempat satu persatu mulai melakukan tes digelar tim dokter dari BNN Kuantan Singingi.
Kepala BNK Kuansing Wim Jefrizal, SH, MH mengatakan, untuk mewujudkan pelaksanaan rehabilitasi sangat perlu sinergisitaskan antara pemerintah dengan BNNK dan Polres Kuansing dalam pemberantasan narkoba.
Sebab, katanya, hampir lima juta orang penduduk Indonesia setiap hari terjangkit narkoba, sedangkan di Kabupaten Kuansing pada tahun 2015 yang terdeteksi BNK Kuansing sebanyak tujuh orang yang direhabilitasi, dan tahun 2016 sebanyak 17 orang direhabilitasi.
“Dengan bertambah tingginya jumlah penyalahgunaan narkotika di Kuansing kini, maka perlu tindakan pemberantasan melalui operasi Bersinar, tentunya akan dilakukan BNN bersama Polri,” katanya. (*)