EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah mencetak 7,4 juta blanko kosong e-KTP dan mendistribusikannya secara bertahap hingga 5 Oktober ke seluruh Indonesia.
Provinsi Riau mendapat jatah 10 outer atau 20 ribu keping blanko e-KTP yang didistribusikan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan KB, Andra Syafril mengatakan, tambahan blanko kosong e-KTP sudah disebar ke kabupaten/kota sesuai kebutuhan dan permintaan. Diakuinya jumlah tambahan blanko itu belum memenuhi kebutuhan di Riau.
Total jumlah wajib KTP di Provinsi Riau menurut data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KB Riau, per semester I 2017 sejumlah 4.062.926 orang. Total rekam wajib KTP sebanyak 3.769.337 orang dan total belum rekam 293.589 orang.
“Perekaman sudah 93 persen. Kita terus lakukan percepatan agar hingga akhir tahun ini sudah 100 persen. Ada tambahan blanko sekitar 10 outer. Selanjutnya akan ada tambahan lagi 24 outer,” ujar Andra, Selasa (03/10/2017).
Diakui Andra sesuai instruksi Kemendagri RI, sebelum memasuki 2018 mendatang, perekaman dan NIK wajib KTP elektronik se Indonesia sudah terdata. Sinergi pemprov ke pusat dan ke kabupaten kota, juga menjadi sebuah langkah strategis dalam upaya percepatan perekaman.
Sebanyak 10 outer yang tiba September tersebut lanjut Andra disebar sembilan kabupaten kota Riau. Sementara daerah lain masih menunggu karena melihat kesesuaian kebutuhan dan permintaan. (*)