• Latest
  • Trending
Kartu Indonesia Satu Terhubung e-KTP

Boleh Rekam di Semua UPTD, Puluhan Warga Kembali Terjaring Razia KTP

22/11/2017
Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

16/05/2025
Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

15/05/2025
Harga CPO Melemah, Dipicu Permintaan Lesu dan Produksi yang Meningkat

Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel

15/05/2025
Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

15/05/2025
“Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

“Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

14/05/2025
Harga CPO Belum “Move On” dari Tarif Impor Trump

Harga CPO Naik Tipis, Simak Penjelasannya Berikut Ini

14/05/2025
BRK Syariah Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Batam Disiapkan Jadi Pelopor di Sumatra

BRK Syariah Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Batam Disiapkan Jadi Pelopor di Sumatra

13/05/2025
HARGA EMAS ANTAM BATANGAN 11 APRIL 2025: Kembali Melonjak, Rp1.889.000 per Gram

Harga Emas Antam Ambruk Cukup Dalam, Turun Rp21 Ribu per Gram

13/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
TNI AD Sosialisasikan Mikroba PA63 untuk Pulihkan Lahan Tandus Petani Singkong di Lampung Tengah

TNI AD Sosialisasikan Mikroba PA63 untuk Pulihkan Lahan Tandus Petani Singkong di Lampung Tengah

13/05/2025
TNI AD Semprot Mikroba PA 63 untuk Menetralisir Limbah Pasar Induk Gedebage

TNI AD Semprot Mikroba PA 63 untuk Menetralisir Limbah Pasar Induk Gedebage

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Retail
Saturday, May 17, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Boleh Rekam di Semua UPTD, Puluhan Warga Kembali Terjaring Razia KTP

22/11/2017
in News

Baca Juga

Cooling System, Kapolsek Enok Hadiri Isra’ Mi’raj di Surau Jamik Aturrahman

Sosialisasikan Pemilu Damai, Kapolsek Reteh Shalat Berjamaah Bersama Masyarakat

EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baharuddin menegaskan untuk perekaman e-KTP boleh dilakukan disemua UPTD tingkat kecamatan. Dengan demikian, warga Pekanbaru tidak mesti rekam di kecamatan tempat berdomisili.
“Sementara bagi warga yang masih memiliki KTP lama atau Siak, kita minta untuk melakukan pengecekan di UPTD Disdukcapi kecamatan masing-masing,” kata Baharuddin menanggapi masih banyaknya warga belum rekam dan mengurus e-KTP, Senin (20/11/2017).

Sebanyak 58 warga terjaring razia Kartu Tanda Penduduk di Jalan Samratulangi, Kelurahan Sago, Senin. Dari jumlah tersebut 20 orang masih menggunakan KTP lama (Siak), enam orang memiliki KTP luar Pekanbaru dan 32 orang lagi tidak membawa KTP.

Baharuddin disela razia mengungkapkan, tingkat kesadaran masyarakat untuk melalukan pengurusan administrasi kependudukan masih rendah. Ini dibuktikan masih banyak warga yang terjarung razia sejak satu bulan ini. Pihaknya mengimbau warga Pekanbaru untuk segera melakukannya.

“Masih sama seperti razia- razia sebelumnya, bagi warga yang tidak membawa KTP diberikan sanksi berupa denda Rp50ribu sesuai Peraturan Daerah Pekanbaru. Yang belum memiliki KTP Pekanbaru, kita data dan diberikan sosialisasi tentang pentingnya memiliki identitas sesuai domisili,” kata Baharudim.

Dalam Undang- undang Nomor 24 Tahun 2013, tentang administrasi kependudukan pada Bab II, pasal 3 disebutkan, setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Instansi pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan Sipil.

Sementara untuk perekaman bisa di UPTD mana saja tidak mesti di wilayah tempat tinggal warga. Kalau masih ada kendala seperti kekosongan blangko di Disdukcapil, pihaknya akan memberikan Surat Keterangan (Suket) bukti perekaman.

“Suket itu sama seperti EKTP bisa digunakan untuk pengurusan administrasi apa saja. Memang masa berlaku hanya enam bulan,” katanya. (*)

KabarTerkait

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

16/05/2025

EKONOMIPOS.COM, BATAM - Wakil Wali Kota Dumai, H. Amris, S.Sy, secara resmi melepas keberangkatan sebanyak 269 jemaah haji asal Kota...

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

15/05/2025

JAKARTA - Tim penasehat hukum mantan pegawai bank yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan deposito bodong, Ike Kusumawati, meminta majelis hakim...

Harga CPO Melemah, Dipicu Permintaan Lesu dan Produksi yang Meningkat

Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel

15/05/2025

Pemerintah Indonesia akan menaikkan bea ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) mulai 17 Mei 2025. Tarif baru ditetapkan sebesar 10 persen dari...

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

15/05/2025

Setiap jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 2025 akan menerima uang saku. Uang saku ini diberikan pemerintah untuk biaya hidup atau living cost. Adapun...

Next Post
Kas Titipan BI Resmi Beroperasi di Bank Riau Kepri Pasir Pangaraian

Kas Titipan BI Resmi Beroperasi di Bank Riau Kepri Pasir Pangaraian

Pengendara Terjaring Razia Langsung Bayar Pajak Ranmor di Samsat Keliling

Pengendara Terjaring Razia Langsung Bayar Pajak Ranmor di Samsat Keliling

Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam
  • Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan
  • Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .