EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Menyusul banyaknya laporan terkait buruknya kinerja ASN ke Ombudsman RI sepanjang 2017, Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota diminta untuk berbenah dan memberikan pelayanan terbaik di masa mendatang.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Riau, Yusuf Sikumbang, terkait rendahnya mutu pelayanan oleh pihak pemerintahan, baik dari Pemprov Riau, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi lainnya.
“Tahun 2017 ini masih banyak memang keluhan masyarakat tentang pelayanan. Ini harus diperbaiki, dan ditingkatkan lagi pelayanan ke depannya,” kata Yusuf Sikumbang kepada Tribun, Selasa (26/12).
Seharusnya, menurut Yusuf, pelayanan kepada masyarakat mestinya meningkat, seiring dengan naiknya gaji dan tunjangan pegawai setiap tahun. “Jangan sampai hak mereka naik, tapi pelayanan malah semakin buruk,” ujarnya.
Ada pun langkah yang harus diambil oleh pihak pemerintah, khususnya oleh kepala daerah adalah, dengan melakukan evaluasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau atau pun pemerintah kabupaten/kota.
“Lakukan evaluasi, dan cari tahu dimana kelemahan yang harus diperbaiki. Kualitas pelayanan adalah paling utama,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pengawasan dari kepala dinas atau kepala badan sangat dibutuhkan dalam proses perubahan dan membenahi instansi masing-masing.
“Pengawasan di internal sangat dibutuhkan, kepala badan atau kepala dinas harus tegas dan memberikan pengawasan yang maksimal kalau intansinya benar-benar mau berubah,” tuturnya.
Ia juga mengimbau, agar para pegawai tidak lagi meneruskan kebiasaan duduk di kedai kopi dan tempat sarapan dekat kantor hingga berjam-jam lamanya, dan meninggalkan pekerjaan serta tugasnya. (*)