Spesialis pencuri barang elektronik di rumah sakit berinisial Fa (35) diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Rabu (14/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Kepada penyidik tersangka mengaku pernah beraksi di tiga rumah sakit di Duri.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basumi SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK, Kamis (15/2) menyebut, tersangka bersama sejumlah barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.
Dikatakan Kapolsek, Fa yang berstatus sebagai karyawan swasta itu ditangkap di kediamannya di Jalan Nusantara I Gang Sriwijaya Kelurahan Babussalam, Duri, Rabu (14/2). Dari tangannya disita sejumlah barang bukti. Masing-masing sebuah laptop merek HP warna silver dan satu unit Samsung Tab4 warna putih. Petugas juga menyita sepeda motor Yamaha Mio Sporty merah BM 3342 EY milik tersangka. Motor itu merupakan kendaraan yang dia gunakan untuk menjalankan aksinya.
Menurut Kompol Ricky, tersangka baru saja melakoni aksi pencurian terbarunya di ruangan Adelweis RS Permata Hati, Duri pada, Selasa (13/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Korbannya adalah Arie Dwi Putra (33), karyawan RS Permata Hati beralamat di Jalan Subrantas Gang Patas Kelurahan Duri Timur.
Dikatakan Ricky, pagi itu korban Arie tengah sibuk bekerja di RS Permata Hati. Dia meletakkan laptop dan Samsung Tab4 miliknya di atas kursi sofa di ruangan VIP Adelwis. Beberapa menit kemudian, pelapor kembali ke ruangan tersebut. Barang-barang miliknya ternyata sudah tidak ada di tempat. Pelapor menanyakan kepada perawat yang ada disekitar TKP. Namun tidak ada yang mengetahui peristiwa hilangnya barang-barang itu.
“Atas kejadian tersebut, korban lalu melapor ke Polsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut. Akibat pencurian itu, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” ucap Kapolsek.(*)