Pengamen Mengaku Mencuri untuk Biaya Persalinan Istri

by

 Febri (23) dibalut penyesalan mendalam saat ditetapkan penyidik Polresta Pekanbaru sebagai tersangka kasus curian dengan pemberatan.

Ungkapan itu disampaikan Febri kepada Riau Pos saat dilakukan ekspos di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta, Selasa (3/4).

Dikatakan Febri, ia nekat melakukan perbuatan terlarang itu demi untuk biaya persalinan istrinya yang tengah hamil tua. Pasalnya, pekerjaan mengamen yang ia lakukan sehari-hari tidak cukup untuk membutuhi persiapan si buah hatinya yang akan lahir.

“Hasilnya untuk persalinan anak kedua saya, kalau mengamen saya hanya mendapatkan 30 ribu perhari kadang tak ada,” ujarnya dengan mata berkaca kaca.

Febri tidak tahu harus bagaimana lagi yang ia lakukan, selama ini istri dan anaknya tinggal bersama dengan mertuanya di Jalan Pinang Sebatang Kecamatan Pekanbaru kota.

Atas perbuatan yang ia lakukan, ia mengaku sangat menyesal dan tidak akan mengulang lagi.

Dengan menggunakan baju berwarna hitam dan celana pendek merah usai ekspos, ia dan dua orang temannya langsung digelandang petugas ke dalam sel tahanan Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto melalui Kanit Buser Polresta Pekanbaru Ipda Rachmat Wibowo mengatakan, bahwa tempat yang menjadi sasaran para tersangka beraksi di salah satu rumah di jalan Samahundi, Pekanbaru, Ahad (18/2) lalu.

Waktu itu setelah para tersangka beraksi, korban bernama Novi (36) kaget setelah menayangkan rekaman CCTV rumahnya karena telah berantakan.

Ternyata tiga orang lelaki yang masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang miliknya adalah salah satu orang yang dikenali korban sebagai pengamen yang biasa mangkal di sekitar Jalan Jenderal Sudirman.Kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru.

Mendapatkan laporan itu Tim Opsnal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan hingga menggulung tiga sekawan pelaku pencurian modus bongkar rumah tersebut, Senin (2/4) lalu.

Alhasil, ketiga pelaku masing berinisial Hmn, Feb, Raf yang juga warga Kecamatan Pekanbaru Kota berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Sisingamangaraja.Saat petugas melakukan introgasi, ketiga tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Dalam penangkapan petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit Tv, 2 lembar pakaian, dan sebuah topi dan barang bukti lainnya.(*)