EKONOMIPOS.COM-PEKANBARU Polres Dumai kembali melaksanakan razia di tempat hiburan malam (THM) di Kota Dumai. Razia itu dilaksanakan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di tempat hiburan. Namun bukannya narkoba ditemukan, petugas malah menjaring anak di bawah umur yang dipekerjaan pihak pengelola untuk melayani tamu.
Satu pemandu lagu di KTV Comforta terpaksa diamankan, karena masih di bawah umur. Remaja berinisial YH itu masih berumur 17 tahun merupakan warga Dumai. Pihak pengelola pun rencananya akan diperiksa pihak kepolisian terkait hal tersebut pada Senin (2/4) hari ini.
“Kami akan penuhi unsur pidananya dulu terhadap mempekerjakan di bawah umur. Besok (hari ini, red) pihak magemen akan diambil keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Ahad (1/4).
Ia mengatakan menurut keterangan sementara, anak itu masih dalam status magang kerja. Ketika ditanyakan mengenai sanksi bagi manajemen yang tidak selektif dalam merekrut pekerjaan, Awaluddin mengatakan hal itu ranah Pemko Dumai. “Kami selidiki apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” ujarnya.
Pihak kepolisian gencar melaksanakan razia di beberapa THM seperti KTV Dinasty, KTV Crystal dan KTV Comforta. Selain itu polisi juga merazia gelanggang permainan Diriysa Zona. Kegiatan razia dilaksanakan, Sabtu (31/3) hingga Ahad (1/4) dini hari. Kegiatan di beberapa pimpin oleh Kompol GTP Siringo-ringgo. Di gelper petugas mengamankan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Sementara itu Manajer Marketing Hotel Comforta Eka, mengaku dirinya tidak tahu kejadian tersebut. Bahkan ia juga tidak mengakui jika pihaknya mempekerjakan anak di bawah umur. “Mana ada kami mempekerjakan anak dibawa umur,” sebutnya.
Namun saat dijelaskan terkait adanya temuan pihak Polres Dumai yang mendapatkan anak yang masih di bawah umur yang bekerja melayani tamu di salah satu room KTV Comforta, Eka mulai melembut dan mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.(*)