• Latest
  • Trending
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Kurang Dari 1 Hari 10 Jam

Rivan Purwantono : Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Kurang Dari 1 Hari 10 Jam

08/03/2022
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

15/07/2025
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Berikut Harga Emas di Pegadaian per 29 April 2025

Harga Emas Pegadaian 15 Juli 2025, Berikut Penjelasan Selengkapnya

15/07/2025
Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

15/07/2025
Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

14/07/2025
Pemerintah Siap Genjot Pasar Ekspor 2026, UMKM Termasuk Pegang Kendali

Pemerintah Siap Genjot Pasar Ekspor 2026, UMKM Termasuk Pegang Kendali

14/07/2025
SBU Lumpuhkan Pembunuh Kolonel Voronych, Diduga Agen FSB Rusia

SBU Lumpuhkan Pembunuh Kolonel Voronych, Diduga Agen FSB Rusia

14/07/2025
Hasil Investigasi Awal Ungkap Rekaman Kotak Hitam Sebelum Pesawat Air India 171 Jatuh

Hasil Investigasi Awal Ungkap Rekaman Kotak Hitam Sebelum Pesawat Air India 171 Jatuh

14/07/2025
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

14/07/2025
Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

13/07/2025
Muhammadiyah Siapkan Merger BPRS, Targetkan Punya Bank Umum Syariah Sendiri

Muhammadiyah Siapkan Merger BPRS, Targetkan Punya Bank Umum Syariah Sendiri

13/07/2025
Retail
Wednesday, July 16, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Rivan Purwantono : Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Kurang Dari 1 Hari 10 Jam

08/03/2022
in News

EKONOMIPOS.COM, RIAU – PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan.

Perusahaan asuransi sosial milik negara ini memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan, sebagaimana amanat Undang Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang Undang No 34 Tahun 1964.

Baca Juga

Cooling System, Kapolsek Enok Hadiri Isra’ Mi’raj di Surau Jamik Aturrahman

Sosialisasikan Pemilu Damai, Kapolsek Reteh Shalat Berjamaah Bersama Masyarakat

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya Sabtu (5/3) mengatakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jasa Raharja tentunya memiliki standar aturan yang telah diatur juga oleh Pemerintah seperti dalam POJK Nomor 69 Tahun 2016 pasal 40 bahwa perusahaan asuransi wajib menyelesaikan paling lama 30 hari.

“Sementara Manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan dalam pelayanan santunan kepada masyarakat yaitu meninggal dunia di TKP adalah 3 hari dari tanggal kecelakaan dan untuk pengajuan santunan 1 jam semenjak berkas lengkap sudah harus diserahkan,” jelas Rivan.

“Dan untuk realisasinya kami berhasil menyelesaikan santunan meninggal dunia di seluruh Indonesia dalam waktu rata-rata 1 hari 10 jam lebih cepat 1 Hari 14 jam dari target kecepatan yang sudah ditetapkan dan lebih cepat 28 hari dibandingkan regulasi, bahkan saat ini beberapa kejadian kecelakaan yang viral karena mengakibatkan korban yang cukup banyak dapat diserahkan santunan hanya dalam hitungan jam saja atau kurang dari 1×24 jam,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Rivan, untuk pengajuan berkas santunan yang sudah lengkap dapat kami selesaikan dalam waktu 15 menit 24 detik dari target kecepatan 1 jam lebih cepat 44 menit 36 detik.

“Peningkatan kecepatan pemberian santunan kepada korban kecelakaan ini memang menjadi salah satu fokus utama Perusahaan dan hal ini dapat diraih berkat transformasi dan digitalisasi proses bisnis dari sistem pelayanan yang terintegrasi,” papar Rivan.

Dari mulai informasi atau notifikasi korban masuk di Rumah Sakit, sambung Rivan, proses respon petugas Jasa Raharja, proses Laporan Polisi, proses pemberian surat jaminan ke Rumah Sakit, pemantuan dan verifikasi biaya perawatan korban, juga verifikasi data korban/ahli waris korban dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai proses penyerahan santunan semua dilakukan secara digital.

“Ini sebagai bentuk komitmen dan empati kami dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan sehingga meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka,” tutup Rivan.

Selain itu, PT Jasa Raharja berharap masyarakat memahami hak mereka untuk mendapatkan santunan ketika mengalami kecelakaan dan menghimbau kepada korban kecelakaan atau keluarga dan ahli waris menyegerakan laporan kepada instansi yang berwenang, sehingga petugas Jasa Raharja dapat segera bekerja memproses penyelesaian santunan. (rls)

KabarTerkait

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
Berita

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025

Tahun 2025 menjadi tahun terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji. Tahun depan, urusan ini akan ambil alih oleh...

Read more
Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

15/07/2025
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Berikut Harga Emas di Pegadaian per 29 April 2025

Harga Emas Pegadaian 15 Juli 2025, Berikut Penjelasan Selengkapnya

15/07/2025
Next Post
Rubi Handojo: Di Era Digital, Masyarakat Agar Waspada! Hati-Hati Menyikapi Informasi Lowongan Kerja Mengatasnamakan Jasa Raharja

Rubi Handojo: Di Era Digital, Masyarakat Agar Waspada! Hati-Hati Menyikapi Informasi Lowongan Kerja Mengatasnamakan Jasa Raharja

Zulhartini Tak Menyangka Wagubri Hadiri Pesta Pernikahan Anaknya

Zulhartini Tak Menyangka Wagubri Hadiri Pesta Pernikahan Anaknya

Please login to join discussion

KABAR NASONAL

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
Berita

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025

Tahun 2025 menjadi tahun terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji. Tahun depan, urusan ini akan ambil alih oleh...

Read more
Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

13/07/2025
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
  • Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca
  • Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .