• Latest
  • Trending
KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

02/12/2024
Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

11/07/2025
HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

11/07/2025
Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

11/07/2025
Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

11/07/2025
Panglima TNI Sebut Penguasaan TNTN Salah Satu Capaian Penting dalam Kinerja Satgas PKH

Panglima TNI Sebut Penguasaan TNTN Salah Satu Capaian Penting dalam Kinerja Satgas PKH

10/07/2025
Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

09/07/2025
Dua Pedang Romawi Langka Ditemukan di Situs Vila Kuno di Gloucestershire

Dua Pedang Romawi Langka Ditemukan di Situs Vila Kuno di Gloucestershire

07/07/2025
Bagaimana Michael Jackton — “Kembaran” Michael Jackson Asal Jepang Ini — Terlibat dalam Masalah di Negeri Sakura?

Bagaimana Michael Jackton — “Kembaran” Michael Jackson Asal Jepang Ini — Terlibat dalam Masalah di Negeri Sakura?

07/07/2025
Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

07/07/2025
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

06/07/2025
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

06/07/2025
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

05/07/2025
Retail
Saturday, July 12, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH Bayar Ganti Rugi Rp 482 Miliar

02/12/2024
in Hukum Kriminal

PEKANBARU – Koperasi Unit Desa (KUD) Delima Sakti melalui kuasa hukumnya Dr. Kapitra Ampera SH, MH menggugat balik Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan (AJPLH) dengan gugatan perdata berupa ganti rugi senilai Rp 482 Miliar.

“Angka tersebut untuk kerugian secara moril dan materil yang dialami masyarakat dan KUD Delima Sakti atas gugatan legal standing yang dilakukan AJPLH,” kata Kapitra Ampera, Senin (2/12/2024).

Baca Juga

Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan MinyaKita

Sementara Eva Nora SH, MH, akan melaporkan Amri Koto secara pidana ke Polda Riau, atas pencemaran nama baik yang telah dilakukannya terhadap KUD Delima Sakti.

“Laporan akan kami serahkan ke Polda Riau besok, Selasa (3/12/2024). Amri Koto akan dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik sesuai dengan Undang-Undang Informasi, Transaksi dan Elektronik (UU ITE),” kata Eva Nora didampingi Ketua KUD Delima Sakti, Indra Mansyur, dihadapan wartawan di Pekanbaru, Senin (2/12/2024).

Menurut Kapitra Ampera, kasus ini bermula dari gugatan legal standing yang dilakukan oleh LSM AJPLH ke PN Pelalawan terhadap KUD Delima Saksi dan PT. Inti Indosawit subur.

LSM itu menuduh bahwa KUD Delima Sakti dan PT Inti Indosawit telah melakukan alih fungsi lahan dari kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit tanpa adanya pelepasan kawasan hutan dari KLHK.

Semua tuduhan dari LSM tersebut kata Kapitra, dapat dibantah dengan bukti dan dokumen yang jelas. Mengingat keberadaan KUD Delima Sakti sudah ada sejak tahun 1994. KUD ini berfungsi sebagai fasilitator atas kebun sawit masyarakat yang sudah memiliki hak milik sah, sudah memiliki sertifikat masing-masing.

“Jadi kebun itu SHM, milik masyarakat, bukan milik koperasi. Tidak sejengkal pun kebun itu ada milik koperasi,” sebut Kapitra.

Menurut Kapitra, kebun milik masyarakat tersebut sudah ada bahkan sejak Kabupaten Pelalawan belum ada. Termasuk keberadaan KUD tersebut.

“Tak sepeserpun uang negara dipakai untuk membangun kebun sawit milik masyarakat di sana. Itu kebun sawit milik masyarakat banyak,” sebut Kapitra.

Kapitra Ampera menceritakan proses panjang bagaimana awal mula KUD Delima Sakti terbentuk pada tahun 1994 silam. Dulunya, lahan yang kini menjadi kebun sawit tersebut berstatus kepemilikan adat.

“Datanya kita punya semua,” kata Kapitra.

Atas dasar kesepakatan, maka pengelolaannya dilimpahkan ke KUD Delima Sakti untuk dibangun kebun sawit. Setelah itu, berbagai prosedur terkait legalitas dan status lahan diselesaikan oleh Kapitra Ampera. Sehingga di tahun 2000, mulailah dilakukan pembangunan kebun kelapa sawit.

“PT. Inti Indosawit Subur, tak ada kaitannya dengan masalah ini. Mereka hanya pihak yang kita minta untuk bekerja di kebun sawit masyarakat,” jelas Kapitra.

Selain itu, tuduhan demi tuduhan yang dilontarkan oleh LSM AJPLH juga menyeret berbagai tokoh dan pejabat terdahulu, salah satunya Tengku Azmun Jaafar.

“Pak Azmun menerbitkan SK pembukaan lahan kelapa sawit atas nama orang per orang. Setelah itu barulah diurus sertifikat hak milik. Maka dibukalah kebun sawit berdasarkan ketentuan itu. Jadi, tak ada urusannya dengan KUD, dan PT. Inti Indosawit Subur. KUD tak punya lahan sejengkalpun,” sambung Kapitra Ampera.

Jauh sebelum ini, dia menambahkan, bahwa KUD Delima Sakti juga pernah digugat untuk persoalan yang sama, KUD diputus tidak bersalah, dan sudah inkrah. Atas dasar ini, sesuai dengan perundang-undangan berlaku, maka status perkara ini menjadi Ne Bis In Idem di mata hukum.

Sebagai informasi Ne Bis In Idem adalah perkara dengan obyek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.

“Gugatan yang diajukan seseorang ke pengadilan dan mengandung Ne bis In Idem, harus dinyatakan oleh hakim bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima,” sebut Kapitra.

Sementara secara pidana, Koperasi Unit Desa (KUD) Delima Saksi yang beralamat di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, melalui kuasa hukumnya Eva Nora, akan menggugat balik Ketua LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri Koto, ke Polda Riau atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum KUD Delima Sakti, Eva Nora menyatakan bahwa Amri Koto akan dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik sesuai dengan Undang-Undang Informasi, Transaksi dan Elektronik (UU ITE). Karena belum lagi berproses di persidangan, LSM AJPLH, malah melakukan publikasi di portal berita.

“Yang bersangkutan harus diproses secara hukum,” kata Eva Nora.

“Atas dasar itu, kami melakukan gugatan balik. Apa yang dilakukan oleh aliansi jurnalis ini telah mencemarkan nama baik KUD, karena menuduh KUD mengubah kawasan hutan. Padahal, berdasarkan bukti dan riwayat legalitas yang kita miliki, semua tuduhan itu tidak benar,” ujar Kapitra Ampera.**/ril

KabarTerkait

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030
Regional

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

11/07/2025

PEKANBARU — Junaidi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Riau untuk masa bakti 2025–2030....

Read more
HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

11/07/2025
Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

11/07/2025
Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

11/07/2025
Next Post
Tanggal Cuti Bersama Desember 2024, Yuk Rencanakan Liburan Sekarang!

Tanggal Cuti Bersama Desember 2024, Yuk Rencanakan Liburan Sekarang!

Tren Konsumsi Frozen Food Meningkat, Nilai Pasarnya Mencapai Rp200 Triliun

Tren Konsumsi Frozen Food Meningkat, Nilai Pasarnya Mencapai Rp200 Triliun

KABAR NASONAL

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023
Nasional

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Read more
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030
  • HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan
  • Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .