• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, October 10, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Pengelolaan Cost Recovery Chevron Selama 90 Tahun Dinilai Tertutup

28/09/2016
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM (EPC),PEKANBARU -Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mengungkap selama 90 tahun Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) tidak pernah mengedepankan transparansi atau tertutup dalam pengelolaan cost recovery.

“Dan persoalan ini tidak lepas dari buruknya tata kelola sektor migas di Indonesia khususnya Riau,” kata Koordinator FITRA Riau, Usman kepada pers di Pekanbaru, Rabu (28/9/2016) siang.

Ia mengatakan, sistem tak transparan atau tertutup dan tidak mengedepankan transparansi publik inilah yang kemudian memunculkan banyak indikasi penyalahgunaan cost recovery.

Ketika terjadi hal-hal yang bersifat permainan sepihak, demikian Usman, perusahaan dan pemerintah tidak pernah melibatkan publik hingga luput dari pengawasan.

Sebelumnya, legislator pusat dari Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mengungkap, saat ini Chevron juga tengah menjalankan proyek pemulihan tanah terpapar minyak (TTM) yang telah berlangsung bertahun-tahun dengan metode bioremediasi.

Dalam menjalankan proyek ini, legislator itu menyebut bahwa tersedot dana sebesar Rp12 triliun setiap tahun.

Menanggapi hal tersebut, Usman menyarankan pemerintah untuk melakukan evaluasi penyaluran cost recovery.

Sebelumnya, DPR RI juga telah menyetujui usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pagu anggaran pengembalian biaya operasi migas atau cost recovery pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar 10,4 miliar dolar AS.

Anggaran cost recovery yang disetujui itu lebih rendah dari pengajuan SKK Migas sebelumnya sebesar 11,7 miliar dolar AS.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan, penurunan anggaran cost recovery tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Ia menambahkan, pihaknya juga ingin agar anggaran cost recovery untuk tahun selanjutnya bisa ditekan di bawah 10 miliar dolar AS.

 

(Bisnis)

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Direktur Keuangan Jasa Raharja Kunjungi Gubernur Riau, Bahas Peningkatan Penerimaan dan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Berita

Direktur Keuangan Jasa Raharja Kunjungi Gubernur Riau, Bahas Peningkatan Penerimaan dan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

09/10/2026
Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas
Berita

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

09/10/2026
Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version