Kemenhub Siap Privatisasi Bandara

by

EKONOMIPOS.COM (EPC),JAKARTA — Kementerian Perhubungan menyiapkan tiga bandara di luar Pulau Jawa untuk diprivatisasi oleh swasta.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan berkurangnya pemerintah membutuhkan penyerapan dana dari sektor swasta untuk mengembangkan transportasi udara.

“Ada guidance dari Presiden Jokowi untuk melibatkan swasta agar pembangunan nasional bisa menggunakan dana-dana privat dari swasta untuk daerah-daerah,” ungkap Menhub Budi di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Rabu malam (26/10).

Dia menjelaskan privatisasi tersebut berupa penjualan 49% saham di Balikpapan, Makassar, dan Kualanamu. Dia menguraikan bahwa pemerintah ingin swasta bisa menyalurkan dananya membantu pembangunan Indonesia.

Adapun tugas badan usaha milik negara seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II sudah bertugas membangun banyak bandara-bandara lain dengan salah sati bantuan dana diperoleh dari bank.

“Makanya dilakukan privatisasi bandara diharapkan masing-masing mendapatkan dana segar sekitar Rp1 triliun sampai Rp3 triliun yang mana itu bisa digunakan untuk memperbaiki bandara-bandara yang mereka kembangkan,” jelas Budi.

Beberapa bandara lain yang rencananya akan diprospek untuk privatisast adalah Bandara Raden Inten II di Bandar Lampung, Bandara Hang Nadim di Batam, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Beltiung, dan Bandara Adisucipto di Yogyakarta, dan Bandara Ngurah Rai di Bali. Menhub Budi tidak bermasalah untuk memprivatisasi bandara-bandara besar yang sudah meraup revenue sangat besar bagi negara.

“Kita akan tawarkan yang terbaik. Mana mau investor kalau yang dikasih rugi? Dia tidak mau. Kemarin kita dari Menko Perekonomian memberikan format, akan kita bahas bandara-bandara ini dibuatkan proposal sehingga swasta nasional dan asing bisa masuk,” terang Menhub Budi.

Dia menilai dengan keterlibatan swasta asing bukan hanya mengisi pundi-pundi keuangan negara, tetapi juga memberikan expertise khusus antara swasta dengan BUMN. Dia menjelaskan mekanisme sistem bandara nantinya hal-hal teknis dikelola oleh pemerintah sementara dalam struktur manajemen ada join management antara swasta dan pemerintah.

“Kita harus terbuka karena dengan adanya interest dari asing akan ada perhatian untuk mengembangkan pergerakkan tidak hanya 35 juta bisa mencapai 40 juta atau 50 juta, saat ini belum kita finalkan, tahun ini belum bisa. Minimal delapan bulan sampai setahun,” tuturnya.

 

(Bisnis)