Bupati Inhil Lantik Penjabat Kepala Desa

by

EKONOMIPOS.COM – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik secara resmi sebanyak 68 Penjabat Kepala Desa dari 19 Kecamatan se-Kabupaten Inhil di gedung Engku Kelana Tembilahan.

Pada pelantikan ini, tampak dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Inhil Dani M Nursalam, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj Zulaikhah Wardan serta seluruh kepala SKPD dan camat di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati mengatakan dalam sambutannya seharusnya pelantikan ini diikuti sebantak 96 penjabat Kepala Desa, namun 25 Kades lainnya sudah menjabat sebagai PNS, 2 diantaranya lagi masih menunggu proses penjabatan dan 1 orang penjabat sedang berhalangan.

Sebab itulah katanya, hanya ada 68 orang yang dilantik hari itu. Bupati juga memberi motivasi kepada seluruh penjabat yang dilantik untuk bersemangat dalam bekerja menjelang waktu pemilihan kepala desa definitif sebanyak 96 desa pada awal November mendatang.

Apalagi, keberadaan Kepala Desa ini sangat menentukan pembangunan desa dan sangat bertanggung jawab terhadap program unggulan Pemkab Inhil yakni Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ). Selain itu, juga bisa sebagai wadah mengayomi masyarakat desa.

“Karena itulah saya katakan tugas sebagai Kepala Desa ini sangat berat, karena langsung bekerja di lapangan. Melalui kesempatan ini, saya sampaikan betapa pentingnya kepala desa disuatu daerah itu, oleh sebab itu laksanakanlah tugas sebagaimana mestinya,” tutur Wardan.

Ia juga menyampaikan, tugas seorang Penjabat Kepala Desa itu tidak ada bedanya dengan Kepala Desa yang berstatus definitif. Apalagi jika telah menandatangi Fakta Integritas, maka juga akan terikat dengan Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah terkait pemerintah desa.

“Jadi, tidak ada alasan lagi kalau jabatannya hanya penjabat sementara, melainkan sama halnya dengan jabatan definitif, apapun persoalannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil Yulizal saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pihaknya sedang melakukan persiapan pada pemilihan Kepala Desa secara serentak pada awak bulan November mendatang, yakni sebanyak 96 Desa dari 19 Kecamatan selain kecamatan Tembilahan.

“Dalam hal ini, kami berharap bantuan dari pemerintah desa maupun kecamatan agar pelaksanaan pemilihan serentak nantinya terselenggara dengan sukses dan lancar,” ujarnya. (advertorial)