• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, October 8, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Sergei Lolos dari Eksekusi Mati? Benarkah?

26/04/2015
Share on FacebookShare on Twitter

sergeiEKONOMIPOS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penundaan eksekusi mati terhadap ‎warga negara Prancis, Sergei Arezky Atloui bukan karena tekanan dari pihak asing. Sergei lolos‎ dari eksekusi mati lantaran mengajukan upaya hukum yaitu gugatan atas grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Bukan karena tekanan Presiden Prancis,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Minggu (26/4/2015).

Tony mengatakan bahwa Sergei melakukan perlawanan terhadap Keppres dari Presiden Jokowi yang telah menolak grasinya. Upaya ini pernah dilakukan oleh duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang akhirnya kandas.

“Dia mengajukan perlawanan terhadap putusan yang menolak gugatan terhadap Keppres grasi. Dia mendaftarkan perlawanannya di menit-menit terakhir batas waktu pengajuan di hari Kamis 23 April 2015 pukul 16.00 WIB,” kata Tony.

Kejagung pun urung mengeksekusi Sergei untuk menghormati langkah hukum yang ditempuhnya. Namun apabila putusan PTUN kembali menolak, maka Sergei akan langsung dieksekusi.

“Dengan demikian untuk sementara Sergei tidak ikut eksekusi, menunggu proses hukum sah yang harus kita hormati. Jika kelak putusan ditolak seperti dalam kasus duo Bali Nine yang mengajukan perlawanan PTUN dan ditolak, maka Sergei akan dieksekusi,” tutur Tony.

Meski telah mengkonfirmasi 9 terpidana mati lainnya tetap akan dieksekusi, Tony belum memastikan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Padahal pihak keluarga dan pengacara telah menyebut bahwa eksekusi mati dilakukan pada Selasa (28/4) malam.

Berikut 9 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat:

1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso
2. WN Australia, Myuran Sukumaran
3. WN Australia, Andrew Chan
4. WN Ghana, Martin Anderson
5. WN Nigeria, Raheem Agbaje
6. WN Indonesia, Zainal Abidin
7. WN Brasil Rodrigo Gularte
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze.

(detik.com)

Tags: hukuman matisergei
Share76Tweet47

Kabar Terkait

News

Untuk Eks Presiden Morsi, Dunia Kutuk Hukuman Matinya

17/05/2015
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version