Ribuan Warga Bengkalis Diberikan Surat Keterangan e-KTP

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), BENGKALIS – Belum adanya blanko e-KTP membuat warga harus menggunakan surat keterangan kepada warga yang memerlukan administrasi kependudukan itu. Tercatat 7.749 surat keterangan pengganti e-KTP sudah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis.

Dinas Disdukcapil Bengkalis melalui Administrator Database Disdukcapil Bengkalis Witho mengatakan, surat keterangan itu diberikan hanya kepada warga yang sudah melakukan rekam e-KTP.

Dia mengatakan, penerbitan surat keterangan sementara itu sudah dilakukan Disdukcapil Bengkalis sejak awal Oktober 2016 lalu, karena blangko KTP elektronik sudah habis.

“Masa berlaku surat keterangan pengganti KTP elektronik ini hanya selama enam bulan saja, surat keterangan ini bisa digunakan untuk pengurusan administrasi seperti layaknya fungsi KTP elektronik,” kata dia lagi.

Dia melanjutkan, surat keterangan yang diterbitkan dominan untuk kalangan pelajar dan mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan, seperti lulusan SMA yang mengurus untuk melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi. (*)