• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, October 8, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

09/12/2024
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Singapura memberikan klarifikasi terkait keberadaan warga negara China, Yan Zhenxing, yang tinggal lama di negara tersebut meski masuk dalam daftar Red Notice Interpol.

Mereka menyatakan bahwa tidak ada permintaan resmi dari otoritas China untuk menangkap Yan, yang diduga terlibat pencucian uang dan perjudian online di negaranya.

Yan Zhenxing, yang berstatus penduduk tetap Singapura, ditangkap petugas Imigrasi Indonesia di Terminal Feri Batam pada Senin lalu. Penangkapan terjadi saat Yan berusaha bepergian dari Singapura ke sebuah pulau resor di selatan Batam.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan data Red Notice Interpol yang menyebutkan keterlibatan Yan dalam aktivitas kriminal di China, termasuk perjudian online, kejahatan geng, dan pencucian uang.

Dalam tanggapannya kepada Bloomberg News, Kepolisian Singapura menyatakan bahwa Red Notice Interpol tidak memberikan wewenang langsung untuk menangkap buronan kecuali ada permintaan ekstradisi resmi yang sesuai dengan hukum setempat.

“Kami belum menerima permintaan bantuan dari otoritas Tiongkok,” tegas pernyataan bersama dengan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura.

Pihak berwenang Singapura menambahkan bahwa Yan tidak dalam penyelidikan terkait kasus pencucian uang senilai US$2,2 miliar yang baru-baru ini mencuat di negara itu, meski banyak pelaku dalam kasus tersebut memiliki latar belakang serupa. Beberapa pelaku bahkan telah meninggalkan Singapura sebelum sempat ditangkap.

Catatan bisnis menunjukkan bahwa Yan memiliki perusahaan bernama Raising (S) Pte. Ltd., yang terdaftar sejak 2015 dengan aktivitas perdagangan komponen elektronik dan jasa renovasi.

Properti yang digunakan sebagai alamat perusahaan adalah flat perumahan umum yang dibelinya pada 2016 bersama seorang warga negara China lainnya.

Pihak Imigrasi Indonesia melaporkan bahwa Yan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian di China utara. Proses deportasi atau ekstradisinya diperkirakan akan memakan waktu. Mereka mengungkapkan bahwa pemberitahuan Interpol terkait Yan baru dikeluarkan pada Juli 2024.

Sementara itu, Associated Press melaporkan bahwa Yan sempat bepergian ke Batam bersama keluarganya untuk berlibur sebelum ditangkap. Hingga kini, Yan belum dapat dimintai komentar terkait kasus yang menjeratnya.***

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version