• Latest
  • Trending
Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

28/04/2024
Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

16/05/2025
Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

15/05/2025
Harga CPO Melemah, Dipicu Permintaan Lesu dan Produksi yang Meningkat

Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel

15/05/2025
Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

15/05/2025
“Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

“Kita Tak Boleh Jadi Bangsa Kacung” — Prabowo Ajak Negara OKI Bersatu Suarakan Kemerdekaan Palestina

14/05/2025
Harga CPO Belum “Move On” dari Tarif Impor Trump

Harga CPO Naik Tipis, Simak Penjelasannya Berikut Ini

14/05/2025
BRK Syariah Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Batam Disiapkan Jadi Pelopor di Sumatra

BRK Syariah Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah, Batam Disiapkan Jadi Pelopor di Sumatra

13/05/2025
HARGA EMAS ANTAM BATANGAN 11 APRIL 2025: Kembali Melonjak, Rp1.889.000 per Gram

Harga Emas Antam Ambruk Cukup Dalam, Turun Rp21 Ribu per Gram

13/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
TNI AD Sosialisasikan Mikroba PA63 untuk Pulihkan Lahan Tandus Petani Singkong di Lampung Tengah

TNI AD Sosialisasikan Mikroba PA63 untuk Pulihkan Lahan Tandus Petani Singkong di Lampung Tengah

13/05/2025
TNI AD Semprot Mikroba PA 63 untuk Menetralisir Limbah Pasar Induk Gedebage

TNI AD Semprot Mikroba PA 63 untuk Menetralisir Limbah Pasar Induk Gedebage

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Retail
Saturday, May 17, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

28/04/2024
in Nasional

Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda motor.

Per Agustus 2021, SIM C dibagi menjadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Baca Juga

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

Pertama, SIM C berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang menggunakan daya listrik.

SIM C memiliki masa berlaku selama 5 tahun serta dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk dilakukan 30 hari sebelum masa berlaku habis.

Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, dan biaya yang diperlukan.

Syarat Perpanjang SIM C 2024

Melansir digitalkorlantas.id, selain di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, masyarakat dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui aplikasi ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI.

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM C secara online sebagai berikut:

– SIM C lama.

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes kesehatan RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan dengan tinta tebal di atas kertas putih polos.

Cara Perpanjang SIM C 2024

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:

  1. Pasang aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store.
  2. Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, lalu pemohon akan mendapatkan kode OTP yang dikirim via pesan singkat SMS.
  3. Masukkan kode OTP di aplikasi.
  4. Buat nomor sandi (PIN), lalu konfirmasi.
  5. Isi profil diri di menu ‘Profil’ yang terdiri atas Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat surel (email).
  6. Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirim ke email.
  7. Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
  8. Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id dan tes psikologi di app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, lalu pilih ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang diminta.
  11. Pilih lokasi Satpas penerbit SIM C.
  12. Isi nomor rekening bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran dan lakukan transfer ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status transaksi secara berkala di menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, bisa melebihi estimasi saat antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Senin hingga Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan dilakukan di atas pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan dan data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui.

Biaya Perpanjangan SIM C 2024

Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah.

Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang ditentukan oleh klinik yang dipilih.

 

Sumber : TEMPO.CO

KabarTerkait

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam

16/05/2025

EKONOMIPOS.COM, BATAM - Wakil Wali Kota Dumai, H. Amris, S.Sy, secara resmi melepas keberangkatan sebanyak 269 jemaah haji asal Kota...

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan

15/05/2025

JAKARTA - Tim penasehat hukum mantan pegawai bank yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan deposito bodong, Ike Kusumawati, meminta majelis hakim...

Harga CPO Melemah, Dipicu Permintaan Lesu dan Produksi yang Meningkat

Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel

15/05/2025

Pemerintah Indonesia akan menaikkan bea ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) mulai 17 Mei 2025. Tarif baru ditetapkan sebesar 10 persen dari...

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

Jemaah Haji 2025 Bakal Diberi Uang Saku Rp3,1 Juta dalam Bentuk Riyal

15/05/2025

Setiap jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun 2025 akan menerima uang saku. Uang saku ini diberikan pemerintah untuk biaya hidup atau living cost. Adapun...

Next Post
Kemenkes: Kasus Malaria RI Masih Tertinggi Kedua di Asia

Kemenkes: Kasus Malaria RI Masih Tertinggi Kedua di Asia

Alat Pertanian Buatan Indonesia Diminati Afrika dan Eropa

Alat Pertanian Buatan Indonesia Diminati Afrika dan Eropa

Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Wawako Dumai Lepas 269 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci dari Embarkasi Batam
  • Orang Tidak Bersalah Jangan Dihukum, Pengacara Ike Kusumawati Minta Terdakwa Dibebaskan
  • Pemerintah Naikkan Bea Ekspor CPO untuk Biayai Mandat Biodiesel
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .