• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Daya Saing Indonesia Bisa Kalah dengan Vietnam Gara-gara PPN 12%

25/12/2024
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia bisa kalah dengan Vietnam, karena kebijakan pemerintah menaikkan PPN 12%.

Salah satu dampaknya, daya saing Indonesia di pasar Internasional, menurun. Adapun kebijakan PPN 12% efektif berlaku per 1 Januari 2025.

Vietnam baru saja menurunkan PPN dari 10% menjadi 8% hingga Juni 2025. Kebijakan ini telah diterapkan sejak 2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Langkah tersebut dianggap sebagai strategi yang memperkuat daya saing produk Vietnam di pasar internasional.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengatakan PPN 12% membuat harga dari produk-produk asal Indonesia akan naik.

“Produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar global,” katanya, acara Media Gathering Next Policy, Selasa, 24 Desember 2024.

“PPN salah satu faktor daya saing. Maka akan sulit bersaing dengan produk dari negara lain. Harganya, jauh lebih murah,” tambahnya.

Peneliti Next Policy, Muhammad Ibnu Faisal, meyakini dampak dari PPN 12% membuat daya beli masyarakat turun.

Lalu, permintaan produk lokal juga menurun. Pasarnya jadi lesu. ”Ini mengancam keberlanjutan industri dalam negeri,” ujarnya.

Menurut data dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menunjukkan adanya proyeksi mengkhawatirkan dengan hadirnya kebijakan ini.

“PPN 12% dapat menyebabkan ekspor nasional turun sebesar 1,41% dan konsumsi rumah tangga menurun 0,26%,” kata Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus.

Namun pemerintah tetap berkeras hati, dan meyakini bahwa kebijakan ini tak akan menyusutkan daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, justru menganggap kebijakan ini sebagai langkah strategis, dan tak akan berdampak terhadap daya saing produk lokal.

“Setiap negara memiliki kebijakan fiskal yang berbeda,” tegasnya pada 13 Desember 2024.***

Share76Tweet47

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version