• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

12/04/2025
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK.

Share on FacebookShare on Twitter

Sektor pertanian dan Usaha Mikro Kecil Mengengah(UMKM) hingga saat ini masih memerlukan produk impor dalam pengembangan usaha mereka. Oleh sebab itu, rencana Presiden Prabowo Subianto, untuk menghapus kebijakan kuota impor sebaiknya tidak mengabaikan kedua sektor ini.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK, pertanian dan UMKM merupakan sektor strategis, terutama dalam hal ketahanan ekonomi nasional. Komoditas pertanian, misalnya, memerlukan proteksi agar petani tidak kehilangan mata pencahariannya dan harga pangan lokal tetap stabil. “Penghapusan kuota impor harus tetap memperhatikan perlindungan bagi produk-produk yang rentan,” katanya di Jakarta.

Menurutnya, pelaku UMKM saat ini sudah menghadapi tekanan berat dari banjirnya produk impor. Padahal, UMKM berperan vital dalam perekonomian nasional karena menyerap hingga 90% tenaga kerja. Jika tidak ada pembatasan, sektor ini akan semakin tertekan dan sulit untuk bersaing. “Saat ini saja mereka sudah kelimpungan menghadapi serbuan barang-barang impor murah,” tegasnya.

Menurut Amin, tidak semua produk perlu dibatasi impornya. Ia mengusulkan empat kategori produk yang masih layak diimpor tanpa kuota, yakni: produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, produk yang diproduksi dalam jumlah terbatas, produk dengan spesifikasi teknis khusus yang belum tersedia secara lokal, dan produk yang menjadi input penting bagi industri dan UMKM.

Sebagai contoh, baku industri seperti garam, bahan kimia khusus, baja dan logam berkualitas tinggi masih perlu diimpor. Begitu pula dengan mesin produksi dan teknologi tinggi yang belum dapat dibuat dalam negeri.

Lebih lanjut, Amin juga menekankan pentingnya mendukung UMKM dengan menyediakan bahan setengah jadi seperti kain impor, aksesori, dan suku cadang industri kreatif. Untuk kebutuhan pangan, produk seperti kedelai, gandum, sapi bakalan, dan daging beku juga bisa masuk dalam daftar impor, asalkan kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi. “Intinya, kebijakan impor harus dirancang agar adaptif terhadap kebutuhan industri nasional, tapi tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil,” ujar Amin.***

Share76Tweet48

Kabar Terkait

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi
Berita

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

07/10/2026
Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif
Berita

Perkuat Kepatuhan Pajak di Provinsi Kepri, Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Pelayanan yang Lebih Mudah dan Adaptif

07/10/2026
Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter
Berita

Pastikan Data Tagihan Rumah Sakit Akurat, Jasa Raharja Riau Kawal Penuntasan Guarantee Letter

06/10/2026
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version