EKONOMIPOS.COM – Pemerintah menargetkan pembangunan 4.582 kapal ikan modern secara bertahap mulai 2026 hingga 2029. Program tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 89 ribu tenaga kerja dan meningkatkan produksi perikanan tangkap nasional hingga 2,3 juta ton per tahun.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan program pembangunan kapal ikan modern masih berada dalam tahap persiapan. Pemerintah belum memulai realisasi fisik pembangunan ribuan armada tersebut.
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pembangunan 50 kapal berkapasitas 30 Gross Tonnage atau GT pada 2026. Adapun keseluruhan armada yang disiapkan memiliki ukuran beragam, mulai dari 10 GT hingga mencapai 2.500 GT.
Perbedaan kapasitas kapal disesuaikan dengan kebutuhan operasional penangkapan ikan. Kapal berukuran lebih kecil dapat beroperasi di perairan dekat pantai, sedangkan armada berkapasitas besar akan menunjang kegiatan penangkapan dan pengangkutan ikan di laut lepas maupun Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Modernisasi armada tersebut diharapkan memperluas jangkauan operasional nelayan. Aktivitas penangkapan tidak hanya berpusat di perairan yang selama ini mudah dijangkau, tetapi juga dapat menyasar potensi sumber daya ikan di wilayah laut lepas.
Pemerintah menargetkan program itu dapat meningkatkan pendapatan nelayan sebesar Rp20,6 triliun per tahun. Pada saat bersamaan, Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor sumber daya alam perikanan diproyeksikan bertambah hingga Rp1,8 triliun setiap tahun.
“Melalui program ini, pemerintah menargetkan peningkatan produksi perikanan tangkap hingga 2,3 juta ton per tahun, peningkatan pendapatan nelayan sebesar Rp20,6 triliun per tahun, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam perikanan sebesar Rp1,8 triliun per tahun,” kata Qodari dalam siaran pers pada 2 September 2026.
Selain memperkuat produksi perikanan, pembangunan kapal ikan modern diperkirakan membuka sekitar 89 ribu kesempatan kerja. Tenaga kerja tersebut diperlukan untuk mengisi kebutuhan operasional kapal, administrasi, serta pengurusan berbagai dokumen kapal.
Dari proyeksi tersebut, sebanyak 55 ribu orang akan disiapkan sebagai awak kapal perikanan. Kebutuhan itu meliputi nakhoda, perwira kapal, kepala kamar mesin, dan anak buah kapal.
Pemerintah memperkirakan total investasi yang dibutuhkan untuk membangun 4.582 kapal mencapai Rp125,5 triliun. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melibatkan industri galangan kapal nasional dalam proses pembangunannya.
Pelibatan galangan dalam negeri diarahkan untuk menggerakkan industri domestik dan memperluas penyerapan tenaga kerja. Pembangunan kapal di Indonesia juga dipandang dapat membuka peluang alih teknologi, terutama pada teknologi perkapalan yang masih bergantung kepada pihak luar negeri.



