EKONOMIPOS.COM (EPC), JAKARTA – Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hermanto Dardak mengatakan, demi memenuhi pembangunan yang berkelanjutan pemerintah telah membagi wilayah menjadi 35 daerah pertumbuhan.
“Intinya bagaimana kita memberikan peran kawasan pertumbuhan wilayah tadi dapat terinterkoneksi antar wilayah atau network cities yang bisa berkembang, peran ini yang kita tekankan,” ujarnya dalam sebuah diskusi bertemakan Mendorong Kota Produktif dan Berdaya Saing Melalui Tata Kelola yang Baik.
Kota-kota di Indonesia sendiri di tuntut untuk memiliki daya saing yang tinggi lewat peningkatan efisiensi, produktivitas, dan nilai tambah yang secara bersamaan memenuhi tuntutan pembangunan berkelanjutan.
Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur yang terpadu dengan pengembangan wilayah, sehingga kota-kota tersebut tidak hanya menjalankan fungsi internal tapi sekaligus memantapkan fungsi eksternalnya.
Hermanto juga menjelaskan, urbanisasi yang terjadi di setiap kota yang tengah bertumbuh tidak perlu dijadikan sesuatu yang harus dihindari.
“Urbanisasi itu sesuatu yang tidak harus dihindari, tapi perlu di manajemeni, agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus membangun perkotaan yang inklusif,” jelasnya yang dilansir dari Merdeka
Karena, negara dengan urbanisasi tinggi mempunya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi pula. Oleh karenanya, perlu adanya peningkatan efisiensi, nilai tambah, dan produktivitas secara bersamaan.