Penghasilan Rp 1,8 Juta Bisa Miliki Rumah

by

EKONOMIPOS.COM (EPC), SEMARANG – Bagi pekerja yang memiliki penghasilan Rp 1,8 juta hingga Rp 2,8 juta per bulan, sudah bisa memiliki rumah melalui KPR BTN Mikro PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. Bank pembiayaan rumah ini baru-baru ini meluncurkan kredit pemilikan rumah untuk pekerja sektor informal tersebut.

Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, produk KPR Mikro menyasar keluarga masyarakat berpenghasilan rendah. Hal itu sebagai solusi bagi mereka untuk mendapatkan rumah. “Produk ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah terutama pekerja di sektor informal yang jumlahnya diprediksi mencapai 6,5 juta orang,” kata dia usai peluncuran KPR BTN Mikro di Wisma Perdamaian Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/02/2017).

Lebih lanjut Maryono mengatakan, masyarakat kalangan ini merupakan segmen yang paling membutuhkan akses pembiayaan. Selama ini mereka tidak masuk dalam kategori penerima KPR subsidi baik dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) maupun subsidi selisih bunga (SSB) dan juga subsidi bantuan uang muka (SBUM) yang dikucurkan pemerintah.

Meski menyasar segmen MBR, dia mengatakan KPR BTN Mikro ini bukan bagian dari program bantuan pendanaan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. “Pendanaan KPR Mikro ini murni inisiatif Bank BTN,” katanya.

Untuk suku bunga KPR BTN Mikro ini sebesar 7,99% per tahun dengan sistem angsuran mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan.

Dia mengatakan, KPR BTN Mikro ini dapat digunakan untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian kavling, pembangunan rumah di atas lahan yang sudah dimiliki, dan perbaikan atau renovasi rumah.

Maryono mengatakan untuk pembelian rumah pertama, Bank BTN menerapkan uang muka sebesar 1%, sedangkan untuk renovasi rumah atau pembangunan rumah, uang muka diwajibkan minimal 10%. Uang muka ini bisa digunakan untuk mencairkan KPR Mikro, dengan plafon maksimal Rp 75 juta. (*)