• Latest
  • Trending
6 Fitur Tersembunyi di Pesawat yang Tidak Diketahui Penumpang

Tidak Lagi PPKM Level 4, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang

22/09/2021
Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

11/07/2025
HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

11/07/2025
Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

11/07/2025
Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

11/07/2025
Panglima TNI Sebut Penguasaan TNTN Salah Satu Capaian Penting dalam Kinerja Satgas PKH

Panglima TNI Sebut Penguasaan TNTN Salah Satu Capaian Penting dalam Kinerja Satgas PKH

10/07/2025
Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

09/07/2025
Dua Pedang Romawi Langka Ditemukan di Situs Vila Kuno di Gloucestershire

Dua Pedang Romawi Langka Ditemukan di Situs Vila Kuno di Gloucestershire

07/07/2025
Bagaimana Michael Jackton — “Kembaran” Michael Jackson Asal Jepang Ini — Terlibat dalam Masalah di Negeri Sakura?

Bagaimana Michael Jackton — “Kembaran” Michael Jackson Asal Jepang Ini — Terlibat dalam Masalah di Negeri Sakura?

07/07/2025
Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

07/07/2025
Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

06/07/2025
Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

06/07/2025
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya

05/07/2025
Retail
Monday, July 14, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

Tidak Lagi PPKM Level 4, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang

22/09/2021
in Travel

EKONOMIPOS.COM – Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali. Pada periode PPKM dua pekan ini terjadi perbaikan yaitu tak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Syarat naik pesawat terbang pun mengalami penyesuaian aturan sesuai dengan kondisi terkini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pada Senin (20/9) lalu bahwa kasus konfirmasi COVID-19 secara nasional telah berada di bawah 2.000 kasus. Bersamaan dengan itu, kasus aktif juga sudah lebih rendah, di Jawa-Bali kasus harian telah turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021.

Baca Juga

Liburan Sekolah Bersama Hotel Indonesia Group (HIG)

Hotel Indonesia Group (HIG) Ekspansi Mengelola Golo Mori Convention Center, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur

“Dari berbagai perbaikan tersebut, saya sampaikan tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa Bali. Jadi semua di level 3 dan level 2,” ujar Luhut saat konferensi pers pada Senin (20/9) dikutip Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, di periode PPKM 21 September sampai 4 Oktober 2021 kali ini, pemerintah menerapkan sejumlah aturan mengenai pembatasan mobilitas masyarakat. Termasuk salah satunya syarat naik pesawat terbang baik domestik dan internasional.

Dalam dua pekan ke depan, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes RT-PCR atau rapid antigen sebagai syarat penerbangan. Ketentuan ini berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 3 maupun Level 2 di Jawa-Bali.

Syarat naik pesawat terbang Jawa-Bali terbaru tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021.

Berdasarkan beleid yang diperbaharui per 21 September 2021 itu, diatur bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat udara wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.

Bagi penumpang pesawat udara dengan keberangkatan dari dan ke Jawa Bali maka diwajibkan untuk melampirkan bukti bebas COVID-19 PCR dilakukan H-2 sebelum keberangkatan sedangkan Antigen wajib H-1. Selain itu, penumpang juga harus memberikan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Sementara itu, untuk penerbangan domestik, di dalam daerah Jawa-Bali termasuk penerbangan antar kabupaten dan kota, penumpang dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) saja dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua. Jika baru mendapatkan dosis pertama maka penumpang wajib melampirkan negatif PCR (H-2).

Kemudian untuk kedatangan penerbangan internasional kini sudah diatur bahwa pintu masuk pesawat udara hanya melalui dua bandara yakni Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.

“Untuk perjalanan internasional dan ketentuan-ketentuannya kami merujuk kepada Inmendagri nomor 43, Permenkumham nomor 34 dan juga Surat Edaran Satgas nomor 18 beserta adendumnya. Di situ diatur bahwa pintu masuk kedatangan internasional hanya dibatasi di beberapa lokasi. Tujuannya adalah untuk mencegah varian baru ke Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, seperti dikutip dari detikcom.

Adapun sejumlah syarat naik pesawat terbang untuk pelaku perjalanan internasional atau luar negeri yang masuk ke Indonesia yakni harus sudah divaksin sebanyak dua dosis.

Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang belum mendapat vaksin di luar negeri maka akan divaksinasi di tempat karantina saat tiba di Indonesia. Sedangkan bagi warga negara asing (WNA) diwajibkan sudah menerima vaksin dosis lengkap (dua dosis) untuk masuk ke Indonesia.

Selain persyaratan vaksin, syarat naik pesawat untuk pelaku perjalanan dari luar negeri juga harus bebas dari COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil tes RT-PCR dan menjalani masa karantina selama 8 hari. Tes RT-PCR dilakukan sebanyak 3 kali, yakni sebelum pelaku perjalanan terbang ke Indonesia, lalu sesaat setelah tiba di Indonesia, serta ketika masa karantina selesai. (mg1)

KabarTerkait

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030
Regional

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

11/07/2025

PEKANBARU — Junaidi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Riau untuk masa bakti 2025–2030....

Read more
HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

11/07/2025
Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT

11/07/2025
Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

11/07/2025
Next Post
Harga Kopra 100 Persen Turun di Riau Pekan Ini

Harga Kopra 100 Persen Turun di Riau Pekan Ini

Pembaruan versi 2.21.5.4, WhatsApp Uji Tata Letak Baru di Android

Begini Cara Kirim WhatsApp Meski HP Mati dan Tak Terkoneksi Internet

Please login to join discussion

KABAR NASONAL

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023
Nasional

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Read more
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

Pemerintah Cuma Bisa Dorong Industri Media Massa Temukan Model Bisnis Baru di Tengah Gempuran Digital dan Badai PHK

05/05/2025
Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

Prabowo Bakal Tambah Impor LPG dan Minyak AS untuk “Ambil Hati” Trump

16/04/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030
  • HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan
  • Geger Kasus Suap PUPR Sumut, Bobby Nasution Disindir DPR RI: Urus Dulu Kadis yang Kena OTT
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Technology
  • Industry
  • Travel
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .