EKONOMIPOS.COM (EPC),SITUBONDO – Propam Polres Situbondo menindaklanjuti laporan Andik Priyanto (33). Andik mengaku dianiaya anggota Polsek Jatibanteng, Situbondo. Pedagang asal Dusun/Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo tersebut diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang polisi yang tak disebutkan identitasnya.
Menurut Andik, insiden itu terjadi di kantor Desa Curahsuri. Saat itu dia dipanggil kepala desa setempat untuk mengklarifikasi insiden pertengkaran dua warga desa setempat yang terjadi di warungnya.
Pelapor mengakui, saat dipanggil ke kantor desa, begitu datang, sudah ada seorang polisi yang diduga memukulnya. Saat itu kepala desanya menanyakan perihal pisau yang diduga dibawa dua warga yang sempat bertengkar tersebut. Mendapat pertanyaan itu, Andi membantah bahwa tidak membawa pisau.
”Kejadiannya di kantor Desa Curahsuri. Saat itu ditanya masalah pisau yang saya bawa ketika terjadi pertengkaran antara dua warga. Karena tidak merasa membawa pisau, akhirnya saya bantah,” katanya.
Diduga, setelah mendengar pengakuan Andik, oknum polisi di kantor desa itu emosi. Penyebab oknum tersebut marah-marah tidak diketahui dengan jelas. Tak lama kemudian, Andi mengaku langsung dipukul pada bagian kepala dan wajah.
Tidak terima diperlakukan kasar, Andik memilih menyelesaikan masalah tersebut secara jalur hukum dengan cara melapor ke Propam Polres Situbondo. ”Saya dipukuli sampai beberapa kali. Mulut saya sampai cedera. Visumnya juga sudah ada,” tutur dia.
Menurut Kapolsek Jatibanteng Iptu Joko Imam menyampaikan, setelah kejadian, pihaknya sudah memberi Andik pembinaan. Namun, dia tetap melaporkan kasus itu ke propam.
”Kejadiannya sudah lama, sekitar sebulan lebih. Warga yang diduga dipukuli oknum anggota sudah kami beri pembinaan. Namun, yang bersangkutan minta prosesnya dilanjutkan. Itu sudah dilaporkan ke pihak propam polres,” katanya. (**)