EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan ritel modern di mal maupun perumahan, wajib menyediakan tiga komoditas pokok yakni gula, minyak dan daging beku dengan satu harga yang dipatok pemerintah.
“Menteri Perdagangan sudah punya kesepakatan dengan asosiasi ritel seluruh Indonesia bahwa masyarakat itu bisa mendapatkan tiga komoditas, yakni gula Rp12.500/kg, minyak goreng Rp11.000/kg, dan daging beku Rp80.000/kg atau satu harga pada semua pasar tradisional dan ritel modern,” ujar Ketua KPPU Batam Lukman Sungkar di Pekanbaru, Sabtu (20/5/2017).
Dia menyebutkan, pihaknya akan turun ke empat provinsi wilayah kerja untuk melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah itu. Tujuannya untuk menyampaikan kepada ritel modern dan pasar-pasar tradisional bahwa pemerintah akan menyediakan kecukupan stok gula, minyak goreng, dan daging beku demi memenuhi kebutuhan menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, dengan satu harga yang sama di seluruh Indonesia terhitung April hingga 10 September 2017.
“Jika masyarakat atau siapa saja mendapati ada ritel yang melanggar, silakan melaporkan ke satuan tugas pangan yang sudah dibentuk di bawah koordinasi masing-masing Polda,” imbuh Lukman.
Lebih lanjut Lukman mengatakan, ritel modern yang belum dikunjungi bukan berarti tidak dilakukan pengawasan karena tim sudah disebar dan dibagi ke semua ritel.
“Jadi jangan ada yang merasa tidak akan dikunjungi, bisa saja nanti sewaktu-waktu petugas datang sebagai pembeli dan menanyakan harga apakah sesuai dengan aturan,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, masyarakat proaktif melaporkan dan menginformasikan jika terjadi kenaikan harga terhadap tiga komoditas tersebut.
“Jangan sampai harga murah ini hanya hari ini saja, tolong teman-teman media bantu mengawal dan melaporkan,” katanya.
Dia mengharapkan semua pihak, baik pemerintah, kepolisian, asosiasi ritel, termasuk media, membantu mengawasi hal itu dan mensosialisasikan dengan harapan selama kurun waktu itu, stok tiga komoditas terjaga dengan harga sesuai patokan.
“Kami akan cek ketersediaan ini setiap saat di seluruh pasar-pasar tradisional maupun ritel modern,” katanya.
KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam melakukan sosialisasi satu harga sembako terhadap empat provinsi di wilayah kerjanya, yakni Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Jambi.
“Dari empat provinsi di bawah wilayah kerja kita tiga sudah dilakukan peninjauan, yakni Kepri, Riau, dan Babel, satu lagi segera nyusul Jambi,” kata Lukman Sungkar. (*)