SELATPANJANG – Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti meminta seluruh desa di Meranti segera menyerahkan proposal bantuan keuangan (Bankeu) provinsi sebelum tanggal 23 Maret 2018.
Tahun ini Provinsi Riau menganggarkan Bankeu sebesar Rp 9,6 miliar untuk 96 desa defenitif di Meranti. Anggaran ini digunakan untuk bantuan infrastruktur dan pemberdayaan desa.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, desa harus menyerahkan proposal terlebih dahulu. “Masing-masing mendapatkan Rp 100 juta, namun harus segera disiapkan proposalnya sebelum tanggal 23 Maret ini,” ujar Kabid Pemeritahan Desa DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwis, Selasa (20/3).
Jika tidak melalui proposal, desa-desa di Meranti dipastikan tidak akan mendapatkan Bankeu tersebut. Untuk, membantu desa di Meranti mendapatkan Bankeu provinsi, DPMD akan menjembatani pihak desa ke DPMD Provinsi Riau.
“Kalau proposalnya sudah kami terima, kami akan serahkan ke DPMD Provinsi Riau,” ujar Daswir.
Saat ini kata Daswir baru beberapa desa saja yang sudah menyerahkan proposal Bankeu tersebut. Masih banyak desa yang belum menyerahkan proposal ke DPMD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Saya lupa jumlahnya, yang pastinya masih banyak desa yang belum serahkan proposal ke kami,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Bankeu tersebut sebenarnya sudah pernah dianggarkan oleh provinsi pada 2015 silam. Pada saat itu, Bankeu yang dianggarkan provinsi cukup besar, yaitu Rp 500 juta per desa.
“Saat itu mungkin kondisi keuangan provinsi cukup bagus sehingga bisa menganggarkan Bankeu yang cukup besar,” ujarnya. (*)