• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, October 7, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Pelalawan Dihitung Ulang

21/03/2018
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALANKERINCI – Selama tiga bulan terakhir, anggota DPRD Pelalawan belum menerima tunjangan perumahan. Pasalnya Sekretariat DPRD masih melakukan penghitungan kembali besaran yang diterima anggota dewan.

Penghitungan ulang dipercayakan kepada tim apresal yang ditunjuk sekretariat. Tim independen itu akan memastikan standar biaya perumahan yang selayaknya diterima para wakil rakyat.

“Sekarang tim appraisal sudah turun ke lapangan melakukan survei sesuai dengan prosedur yang mereka miliki,” ungkap Sekretaris DPRD, Tengku Mukhtaruddin, Selasa (20/3).

Tim appraisal, kata Mukhtaruddin, memantau ke perumahan yang ada di Pangkalan Kerinci dan sekitarnya. Untuk mengetahui besaran biaya perumahan setiap bulannya. Tak hanya rumah masyarakat, tim juga akan mengecek tunjangan perumahan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Sebagai bahan pertimbangan sekaligus perbandingan.

Sekretariat dewan menargetkan survei harus tuntas paling lambat awal April mendatang. Hasil perhitungan ulang oleh tim independen bisa diserahkan ke sekretariat dengan laporan lengkap.

“Awal April sudah harus selesai. Kita berharap lebih cepat dilaporkan ke kita,” ujarnya.

Laporan itu oleh Sekretariat DPRD, diteruskan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dipelajari kembali. Selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai besaran tunjangan perumahan yang baru.

Tengku Mukhtaruddin menambahkan, peninjauan ulang besaran tunjangan perumahan anggota dewan atas saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau. Sebab tunjangan yang dibayarkan selama ini tidak memiliki dasar yang kuat, hanya melalui Perbup saja.

BPK menyarankan tunjangan tempat tinggi harus memiliki dasar perhitungan oleh tim independen. Sama halnya seperti tunjangan transportasi yang diberikan sejak tahun 2018.

Sejak tahun 2014 lalu, para wakil rakyat menikmati tunjangan perumahan sebesar Rp 14 juta yang digelontorkan dari dana APBD. Besarannya bisa saja berubah usai hasil penghitungan ulang oleh tim apresal. Mungkin akan naik dan bisa saja berkurang. (*)

Tags: Pelalawan
Share76Tweet48

Kabar Terkait

7 Makanan Khas Melayu Dijamin Kamu Bakalan Ngiler!
kuliner

7 Makanan Khas Melayu Dijamin Kamu Bakalan Ngiler!

28/09/2020
Kabupaten Siak Kembali Terima WTP 5 Kali Berturut-turut dari Menkeu
Advertorial

Kabupaten Siak Kembali Terima WTP 5 Kali Berturut-turut dari Menkeu

22/09/2020
Advertorial

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda Sekaligus

17/09/2020
Load More
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version