EKONOMIPOS.COM-PEKANBARU , Setelah dilakukan penyidikan oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi, terhadap 4 orang tersangka kasus curanmor yang diamankan Rabu (21/3) lalu, ternyata hasilnya digunakan tersangka untuk berfoya- foya dan menyewa kamar hotel.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa saat ekspos di ruang tengah Mapolsek Sukajadi, Rabu (28/3) kemarin, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Raja Handayani dan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga menghadirkan sejumlah barang bukti berupa tiga unit kunci T dan empat unit sepeda motor jenis Honda Beat hasil curian tersangka.”Dari hasil penyidikan, tersangka menggunakan hasil curiannya untuk berfoya foya dan menyewa kamar hotel,” kata Zulfa.
Zulfa juga menerangkan bahwa para tersangka adalah spesialis pencurian sepeda motor yang berada di hotel hotel yang ada di Kota Pekanbaru.”Ada lima hotel tempat sasaran para tersangka, saat ini pengakuan tersangka sudah ada lima TKP,” ujarnya lagi.
Dalam ekspos , 4 tersangka turut dihadirkan seperti, berinisial Gr, Rr, Rm serta Bs yang rata rata berusia 23 tahun.
Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa mengatakan, bahwa para tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Sukajadi karena melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat, Rabu (21/03) lalu.
Tersangka diamankan di wilayah Sukajadi, Pekanbaru, Senin (26/3) disalah satu hotel. Pertama yang diamankan petugas berinisial Rr.
Setelah mengamankan tersangka, Tim Opsnal Polsek Sukajadi lalu melakukan penyidikan dan pengembangan.Dari keterangan tersangka Rr, diketahui tersangka lainnya yang berinisial Gr, Rm dan Bs hingga setelah dilakukan penyelidikan para tersangka langsung diamankan.(*)