• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, October 10, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

Akhirnya DPRD Kuansing Sahkan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Anggaran 2023, Namun Ada Catatan

31/07/2024
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, KUANSING – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (31/07/2024) dalam Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir terhadap ranperda tersebut.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Darmizar dan dihadiri oleh 25 orang dari 35 orang anggota DPRD Kuansing.

Namun demikian, DPRD Kuansing memberikan beberapa catatan atas Ranperda tersebut, karena ada temuan BPK RI terhadap realisasi APBD 2023.

Hal dibacakan oleh juru bicara DPRD Kuansing Syafril saat acara sidang Paripurna. Dimana berdasarkan pandangan fraksi -fraksi sebelumnya di sampaikan Kesimpulan bahwa ada beberapa temuan atau rekomendasi dari BPK RI.

“DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah (Bupati, red) agar memperbaiki kelemahan administarasi yang menjadi temuan BPK RI. Jangan lagi ada tahun -tahun berikutnya temuan yang sama,” ujar Syafril.

Selain itu menurut Syafril, terkait kebijakan TPP ASN hendak nya di anggarkan sebanyak 12 bulan, jangan ada lagi pergeseran anggaran yang disebabkan tidak fullnya pengangaran dari TPP dari awal. Selain itu OPD terkait tentang sertifikasi guru jangan ada lagi kelebihan anggaran sehingga menjadi silpa yang cukup tinggi.

“Khusus untuk dinas PUPR Kuansing dengan adanya temuan kelibihan bayar atas kurangnya volume pekerjaan pihak ke tiga, segera intruksikan kepada pihak ke tiga agar mengembalikan kelebihan bayar ke Kas Daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang langsung menghadiri Rapat Paripurna tersebut mengucapkan terima dan apreseasi atas Kerjasama anggota DPRD Kuansing yang sudah mengesahkan Ranperda menjadi Perda.

“Terima kasih atas semua Kerjasama anggota DPRD Kuansing yang sudah mengesahkan Ranperda, kami yakin dan percaya semua anggota DPRD Kuansing memiliki keinginan yang sama dengan Pemda Kuansing untuk bersama -sama membangun Kuantan Singingi semakin lebih baik untuk masa -masa yang akan datang,” ucapnya.***

Tags: dprd kuansing
Share76Tweet47

Kabar Terkait

Cegah Kebakaran, Dewan Desak Pemkab Tempatkan Damkar di Wilayah Hilir
Berita Kuansing

Cegah Kebakaran, Dewan Desak Pemkab Tempatkan Damkar di Wilayah Hilir

07/06/2025
Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan
Berita Kuansing

Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan

02/06/2025
Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan
Berita Kuansing

Dewan Harus Turun ke Lapangan, Jangan Hanya Tunggu Laporan

27/04/2025
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version