• Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, October 10, 2026
Ekonomi Pos
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
EkonomiPos.Com
No Result
View All Result

DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna, Dua Ranperda Disahkan

22/07/2024
Share on FacebookShare on Twitter

EKONOMIPOS.COM, KUANSING – DPRD Kuansing menggelar Rapat Paripurna ke-15, masa sidang kedua tentang Ranperda Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Waka I DPRD Kuansing H. Darmizar, didampingi Waka II H. Juprizal dan dihadiri Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, Anggota DPRD (24 orang yang hadir dari 35 Anggota DPRD), Forkopimda, Plt Sekda Fahdiansyah, Asisten, Setwan, Ketua KPU Wawan Ardi, Kaban, Kadis, Sekretaris, Kabag, Kabid, Camat, Insan Pers dan pimpinan parpol, Senin (22/7/2024) di ruang rapat utama DPRD.

Menurut Waka I DPRD Kuansing H. Darmizar menyebutkan dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah telah melalui proses dan pembahasan.

“Ini telah melalui proses dan pembahasan sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 Pasal 9 Ayat 3 huruf a, yang menyatakan bahwa tanggapan dan atau jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi,” ujarnya.

Sedangkan Juru Bicara DPRD Kuansing H. Solehuddin menilai kalau dua Ranperda yang diusulkan Pemkab, yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dinilai layak untuk disahkan menjadi Perda.

Pengesahan dua Ranperda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara kedua belah pihak. Menurut Solehudin, Pemkab Kuansing telah melakukan penyertaan modal pada PT Riau Airlines pada tahun 2005 dan 2006 sebesar Rp3.250.000.000 dan pada PT Bank Riau Kepri sebesar Rp15.208.600.000.

Berdasarkan hasil kajian tim Pansus yang dibentuk DPRD Kuansing, maka DPRD berkesimpulan, dua Ranperda yang diajukan dan sudah dibahas bersama, layak untuk dijadikan Perda.

Sementara Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby sangat mengapresiasi DPRD Kuansing, yang sudah menyetujui dan mengesahkan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda Kabupaten Kuansing.

“Dua Perda yang diajukan Pemkab pada DPRD, tidak lain untuk mempercepat perekonomian daerah, memberi masukan pada pendapatan asli daerah yang bentuknya bisa dalam bentuk uang maupun aset daerah,” katanya.

Sementara Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, bertujuan agar menjadi acuan semua stake holder Pemerintah Daerah di Kabupaten Kuansing, sehingga keuangan yang disusun lebih akuntabel.***

Tags: dprd kuansing
Share76Tweet47

Kabar Terkait

Cegah Kebakaran, Dewan Desak Pemkab Tempatkan Damkar di Wilayah Hilir
Berita Kuansing

Cegah Kebakaran, Dewan Desak Pemkab Tempatkan Damkar di Wilayah Hilir

07/06/2025
Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan
Berita Kuansing

Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan

02/06/2025
Hearing DPRD Kuansing: PT ASMJ Sebut Timbangan Rusak Karena Sambar Petir, Penggunaan Dihentikan
Berita Kuansing

Dewan Harus Turun ke Lapangan, Jangan Hanya Tunggu Laporan

27/04/2025
Load More
Please login to join discussion
EkonomiPos.Com

We bring you the best Economy News

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2025 EkonomiPos.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos.com.

Go to mobile version