EKONOMIPOS.COM (EPC), PEKANBARU – Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa 1 Juni diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016).
“Maka dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan Keputusan Presiden, Tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” kata Jokowi, Rabu (1/6/2016).
Dengan keputusan tersebut, maka bertambah satu hari libur nasional. Pada 2017, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 menjadi 20 hari, terdiri dari 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.
Pemerintah sebelumnya sudah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 lewat surat keputusan bersama (SKB).
SKB itu ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Berikut daftar hari libur bersama nasional 2017, yang dilansir dari Kompas:
1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2017 Masehi
2. 28 Januari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3. 28 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. 14 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
5. 24 April (Senin): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
7. 11 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2561
8. 25 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
9. 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
10. 25 (Minggu)-26 Juni (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
11. 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
12. 1 September (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
13. 21 September (Kamis): Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
14. 1 Desember (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017:
1. 23 (Jumat), 27 (Selasa), 28 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
2. 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.
Jika melihat daftar libur dan cuti bersama tersebut, setidaknya ada enam hari kejepit nasional (harpitnas) sepanjang 2017.
Pada Senin (27 Maret), Jumat (12 Mei), Jumat (26 Mei), Jumat (2 Juni), Jumat (18 Agustus), dan Jumat (22 September) tidak libur bersama.