EKONOMIPOS.COM (EPC), INHIL – Seiring diberlakukannya perubahan jadwal jam kerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragi Hilir (Inhil) selama bulan Ramadhan ini, Bupati Inhil melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil H Fauzar berharap semangat bertugas dalam melayani masyarakat tetap dijaga, alias tak berpengaruh pada kinerja pegawai.
“Selama bulan puasa jam masuk kerja diperlambat 30 menit dan pulangnya juga dipercepat sekitar satu jam dari yang biasanya. Untuk jam kerja Senin-Jum’at yang biasanya masuk jam 07.30 kini dimundurkan menjadi 08.00 WIB. Kemudian pulangnya jika biasa Senin sampai Kamis pulang jam 16.00 dimajukan menjadi 15.00 WIB dan pada Jum’at waktu pulang dimajukan 30 menit, menjadi 15.30 WIB. Jadi saya berharap seluruh pegawai agar tetap mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya,” pesannya, Senin (6/6/16).
Walaupun ada perubahan jadwal, Lanjut mantan Plt Sekda Inhil ini, bukan sebagai alasan menurunnya kinerja. Karena perubahan yang berbentuk pengurangan jadwal tersebut merupakan bentuk rasa toleransi pemerintah kepada umat Islam yang menjalankan ibadah.
Oleh karena itu dengan adanya perubahan seperti ini ia mengigatkan para pegawai tidak beralasan atau berdalih telat apalagi tidak masuk.
“Semoga perubahan jadwal tersebut dapat mudahkan kita baik dalam beribadah dan juga beraktivitas,” harapnya. (Adv)