• Latest
  • Trending
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar Resmi Menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar Resmi Menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022

15/11/2021
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

15/07/2025
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Berikut Harga Emas di Pegadaian per 29 April 2025

Harga Emas Pegadaian 15 Juli 2025, Berikut Penjelasan Selengkapnya

15/07/2025
Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

15/07/2025
Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

Izin Resmi KLHK Jadi Angin Segar Bagi SPR Trada Perluas Usaha Pemanfaatan Hutan

14/07/2025
Pemerintah Siap Genjot Pasar Ekspor 2026, UMKM Termasuk Pegang Kendali

Pemerintah Siap Genjot Pasar Ekspor 2026, UMKM Termasuk Pegang Kendali

14/07/2025
SBU Lumpuhkan Pembunuh Kolonel Voronych, Diduga Agen FSB Rusia

SBU Lumpuhkan Pembunuh Kolonel Voronych, Diduga Agen FSB Rusia

14/07/2025
Hasil Investigasi Awal Ungkap Rekaman Kotak Hitam Sebelum Pesawat Air India 171 Jatuh

Hasil Investigasi Awal Ungkap Rekaman Kotak Hitam Sebelum Pesawat Air India 171 Jatuh

14/07/2025
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2025, Simak Selengkapnya

14/07/2025
Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

13/07/2025
Muhammadiyah Siapkan Merger BPRS, Targetkan Punya Bank Umum Syariah Sendiri

Muhammadiyah Siapkan Merger BPRS, Targetkan Punya Bank Umum Syariah Sendiri

13/07/2025
Retail
Wednesday, July 16, 2025
Subscription
Advertise
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir
No Result
View All Result
Ekonomi Pos
No Result
View All Result

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar Resmi Menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022

15/11/2021
in Advertorial

EKONOMIPOS.COM –

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar resmi Menandatanganni Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun 2022.

Baca Juga

BRK Syariah Resmikan Kantor Capem Baru di Karimun, Perkuat Layanan Keuangan Syariah

Penuh Kehangatan, Nasabah Pensiunan dan Pra Pensiun Sambut Baik Solusi Keuangan dari BRK Syariah di Tanjungpinang

Penandatangan MoU tersebut di gelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar.Senin (15/11/21). Hadir dalam Paripurna tersebut,Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH. DPRD Kampar Muhammad Faisal ST, 40 Anggota DPRD Kampar,Kepala OPD dilingkup pemkab Kampar serta tamu undangan lain nya.

Dalam memimpin dan membuka rapat Paripurna, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST mengatakan, berdasarkan pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah no 12. Tahun 2018 menjelaskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara,(PPAS) setelah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut perlu disampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS sebagaimana yang telah disampaikan,terlebih dahulu dibahas oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Kampar, kemudian dibahas di tingkat Komisi dan mitra kerja masing-masing Komisi,” ujarnya.

Baca: Catatan Sejarah 18 Juli: Hitler Terbitkan Buku ‘Mein Kampf’

“Selanjutnya hasil pembahasan di tingkat komisi akan ditindaklanjuti
Dan dibahas kembali di banggar DPRD dan dievaluasi dan akan menjadi pedoman dalam pembahasan bersama,” tambahnya.

“Namun, sebelum penandatangan nota kesepakatan ini ditanda angai, saya meminta persetujuan secara lisan, apakan saudara anggota Dewan sejutu?,” Tanya Faisal.

Setelah melalui interupsi dan polemic, akhir nya para anggota Dewan menyatakan setuju.

Sementara itu, Bupati Kampar usai menandatangani MoU tersebut menyampaikan, penyusunan APBD Kampar dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah.
Dimana pendapatan daerah pada APBD Kampar tahun 2022 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Hanya pada post pendapatan trasfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan.

“Dengan telah ditandatangani KUA-PPAS ini, berarti menandakan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kampar memiliki satu persepsi dan pemahaman, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah kita rencanakan,” terang Catur.

Bupati juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah membahas ini di tingkat Fraksi, Banmus, Banggar. “Semoga proses berikut dapat kita laksanakan dengan baik, sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah di tetapkan,” harap Catur.

Pengajuan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sebesar Rp, 1, 686 Triliun.

Sebelumnya, Senin (1/11/2021) Bupati Kampar mengajukan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp 1,686 triliun.

Bupati Kampar menjelaskan, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 miliar, dari Pajak daerah Rp 122, 433 milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 milyar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.

Kebijakan belanja daerah pada KUA PPAS terdiri dari belanja operasi, belanja modal belanja tak terduga dan belanja transfer.
Belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hlhibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp117, 827 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal menyampaikan agar pembahasan RAPBD Kampar berjalan lancar dan diharapkan kepada seluruh anggota DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif dalam melakukan pembahasan sehingga pengesahan APBD Kampar tahun anggaran 2022 tepat waktu. (Advertorial)

 

KabarTerkait

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
Berita

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025

Tahun 2025 menjadi tahun terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji. Tahun depan, urusan ini akan ambil alih oleh...

Read more
Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

15/07/2025
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025
Berikut Harga Emas di Pegadaian per 29 April 2025

Harga Emas Pegadaian 15 Juli 2025, Berikut Penjelasan Selengkapnya

15/07/2025
Next Post
Produksi Tambang Berkurang, Penjualan Antam Turun 16,2 Persen

Harga Emas Antam Melandai Lagi, Ini Rinciannya

Gempa Guncang Simeulue Aceh

Gempa 5,0 M Guncang Bengkulu Pagi Ini

Please login to join discussion

KABAR NASONAL

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
Berita

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

15/07/2025

Tahun 2025 menjadi tahun terakhir bagi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji. Tahun depan, urusan ini akan ambil alih oleh...

Read more
Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

13/07/2025
FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

30/06/2025
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

24/06/2025
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

21/06/2025
Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

13/06/2025
APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

13/06/2025
BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

BBM Lebih Murah Mulai Hari Ini, Ini Daftar Harga Terbarunya

01/06/2025
Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan 1.300 VA ke Bawah, Berikut Waktunya

26/05/2025
Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Duka Mendalam Keluarga Kolonel Antonius Hermawan, Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

13/05/2025
PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

PHK Global Panasonic Tak Berdampak ke Indonesia, Pabrik Tetap Jadi Basis Ekspor

13/05/2025
Ekonomi Pos

We bring you the best Economic and Business News.

Info Terbaru

  • Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
  • Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca
  • Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Editorial
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 EkonomiPos - .

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Insight
  • Finance
  • Industry
  • Showbiz
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Rokan Hilir

© 2025 EkonomiPos - .