EKONOMIPOS.COM, DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.
Setelah melalui proses yang intensif dan komprehensif, Ranperda tersebut akhirnya disetujui dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai, Danlanal Dumai, Dandim 0320 Dumai, Dan satradar 232 Dumai, Kapolres Dumai, Ketua kejaksaan Negeri Dumai, Kepala Pengadilan Negeri Dumai, Kepala Pengadilan Agama Dumai, Dan Arh Rudal 004, Dan sub Den Pom AD, Danki PAN A.
Serta Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai, BNN Kota Dumai, Sekretaris KPUD Kota Dumai, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Dirut RSUD Kota Dumai, Camat se-Kota Dumai, Rekan-rekan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai, serta hadirin yang berkenaan hadir memenuhi undangan kami.
“Ranperda ini telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama dengan Pemerintah Kota Dumai atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa proses pembahasan ini berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ini menjadi langkah lanjutan setelah pembahasan intensif yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai. Ketua DPRD menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Ranperda ini,” lanjutnya.
Tak hanya kepada Badan Anggaran, apresiasi juga diberikan kepada Pemerintah Kota Dumai beserta seluruh perangkat daerah terkait yang telah bekerja sama dengan intensif dalam proses pembahasan.
“Informasi, penjelasan, masukan, dan saran yang saudara-saudara sampaikan dalam pembahasan tersebut sangat bernilai dan berharga demi kesempurnaan Ranperda ini,” tambah Mawrdi.
Sebelum keputusan diambil, rapat paripurna mendengarkan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai. Setelah laporan disampaikan, DPRD Kota Dumai menyetujui Ranperda ini.
Ketua DPRD juga meminta Wali Kota Dumai untuk segera menindaklanjuti Ranperda yang telah disetujui tersebut.
“Kami minta kepada Saudara Wali Kota Dumai untuk dapat menindaklanjuti Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam sesi penutupan, Wali Kota Dumai menyampaikan pendapat akhirnya setelah persetujuan Ranperda tersebut. “Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, akhirnya Penandatanganan Persetujuan bersama antara DPRD Kota Dumai dengan Wali Kota Dumai telah kita laksanakan,” ungkap Wali Kota.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kota Dumai dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sejalan dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2024. (ADV)